Sabtu, Agustus 29, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Malang Musnahkan 1.884 Botol Miras dan 850 Selongsong Petasan

Redaksi by Redaksi
April 18, 2023 7:39 am
in Peristiwa
Musnahkan 1.884 Botol Miras dan 850 Selongsong Petasan

Forkopimda Kabupaten Malang membakar 850 selongsong yang akan dijadikan petasan. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Usai melakukan razia selama Ramadan 1444 H, Polres Malang memusnahkan barang bukti berupa 1.884 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 850 selongsong yang akan dijadikan petasan. Pemusnahan ini dilakukan di Mapolres Malang, Senin (17/4/2023) dan juga dihadiri Bupati Malang, Sanusi.

Botol-botol miras dihancurkan dengan cara digilas menggunakan mesin penggilas (slender). Sementara selongsong petasan dihancurkan dengan cara dibakar.

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Pemusnahan 1.884 botol miras hasil razia di bulan Ramadan 1444 H. Foto: Aisyah Nawangsari

Di samping itu, terdapat barang bukti 7,4 kilogram bahan peledak yang telah dimusnahkan di Mako Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim sesuai dengan prosedur. Bahan peledak ini terdiri dari 3,4 kilogram obat serbuk petasan dan empat kilogram belerang.

“Miras dan petasan ini adalah hasil kegiatan razia penegakan hukum yang kami lakukan sepanjang bulan suci Ramadan 1444 H. Kami musnahkan serentak hari ini, baik hasil kegiatan yang dilakukan Polres Malang maupun polsek jajaran,” ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.

Razia dilakukan di berbagai tempat seperti warung-warung yang menjual miras secara gelap. Petugas juga melakukan razia pada kurir dan produsen. Menurut Kholis, banyak miras yang dijual kepada pembeli yang belum cukup umur. Kepada para penjual tersebut, petugas juga melakukan razia.

“Banyak kejadian-kejadian bermula dari penyalahgunaan minuman keras,” kata Kholis.

Kepada para pelaku, polisi tidak melakukan penahanan. Namun, Kholis menegaskan pihaknya tetap memproses secara tuntas. “Kami proses secara tuntas termasuk barang buktinya kami musnahkan hari ini,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bupati MalangPemusnahan MirasPolres MalangSatbrimob Polda Jatim

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Polres Malang sediakan tempat penitipan kendaraan pemilik mudik lebaran.

Polres Malang Buka Penitipan Gratis Kendaraan yang Ditinggal Mudik

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.