Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polres Malang Musnahkan 1.884 Botol Miras dan 850 Selongsong Petasan

Redaksi by Redaksi
April 18, 2023 7:39 am
in Peristiwa
Musnahkan 1.884 Botol Miras dan 850 Selongsong Petasan

Forkopimda Kabupaten Malang membakar 850 selongsong yang akan dijadikan petasan. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Usai melakukan razia selama Ramadan 1444 H, Polres Malang memusnahkan barang bukti berupa 1.884 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 850 selongsong yang akan dijadikan petasan. Pemusnahan ini dilakukan di Mapolres Malang, Senin (17/4/2023) dan juga dihadiri Bupati Malang, Sanusi.

Botol-botol miras dihancurkan dengan cara digilas menggunakan mesin penggilas (slender). Sementara selongsong petasan dihancurkan dengan cara dibakar.

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Pemusnahan 1.884 botol miras hasil razia di bulan Ramadan 1444 H. Foto: Aisyah Nawangsari

Di samping itu, terdapat barang bukti 7,4 kilogram bahan peledak yang telah dimusnahkan di Mako Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Jatim sesuai dengan prosedur. Bahan peledak ini terdiri dari 3,4 kilogram obat serbuk petasan dan empat kilogram belerang.

“Miras dan petasan ini adalah hasil kegiatan razia penegakan hukum yang kami lakukan sepanjang bulan suci Ramadan 1444 H. Kami musnahkan serentak hari ini, baik hasil kegiatan yang dilakukan Polres Malang maupun polsek jajaran,” ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana.

Razia dilakukan di berbagai tempat seperti warung-warung yang menjual miras secara gelap. Petugas juga melakukan razia pada kurir dan produsen. Menurut Kholis, banyak miras yang dijual kepada pembeli yang belum cukup umur. Kepada para penjual tersebut, petugas juga melakukan razia.

“Banyak kejadian-kejadian bermula dari penyalahgunaan minuman keras,” kata Kholis.

Kepada para pelaku, polisi tidak melakukan penahanan. Namun, Kholis menegaskan pihaknya tetap memproses secara tuntas. “Kami proses secara tuntas termasuk barang buktinya kami musnahkan hari ini,” pungkasnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Bupati MalangPemusnahan MirasPolres MalangSatbrimob Polda Jatim

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Polres Malang sediakan tempat penitipan kendaraan pemilik mudik lebaran.

Polres Malang Buka Penitipan Gratis Kendaraan yang Ditinggal Mudik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.