Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polisi Tetapkan Terduga Penganiaya Santri An-Nur 2 Bululawang sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2023 7:07 pm
in Peristiwa
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro. Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polres Malang menetapkan terduga penganiaya santri An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang, RK (14), sebagai tersangka. Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) ini akan dipanggil ke Polres Malang untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah menetapkan tersangka. Agenda selanjutnya adalah memanggil terlapor untuk diminta keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Selasa (10/1/2023).

READ ALSO

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Karena tersangka masih di bawah umur, maka akan diberlakukan prosedur sesuai dengan undang-undang tentang Peradilan Anak, yaitu diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak menjadi di luar peradilan. Tujuannya agar mendamaikan konflik antara korban dan ABH.

“Sebelumnya memang sudah mediasi. Tetapi dari pihak keluarga korban meminta kasus dilanjutkan. Dan tahapan setelah penetapan tersangka, memang harus ada diversi,” imbuhnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa RK diduga melakukan pemukulan terhadap DFA (12) yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka dan patah tulang hidung. Peristiwa tersebut terjadi di ruang kelas di lingkungan Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululalawang, Sabtu (26/11/2022) lalu.

Orangtua DFA melaporkan hal ini ke Polres Malang. Diversi telah dilakukan pada Senin (2/1/2023). Namun, orangtua korban ingin proses hukum terus berjalan.

Wahyu mengatakan bahwa diversi akan kembali dilakukan setelah penetapan tersangka sesuai dengan prosedur peradilan anak. Ia berencana akan mengundang orangtua kedua belah pihak dan beberapa instansi terkait untuk mengikuti diversi ini.

“Nantinya akan kami agendakan dengan mengundang beberapa pihak, seperti keluarga korban dan pelaku, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta pihak lainnya,” kata Wahyu.

Sementara itu, pihak An-Nur 2 Bululawang juga telah mengonfirmasi bahwa RK telah dikeluarkan dari pondok. Pertimbangannya adalah karena RK dianggap telah melakukan pelanggaran berat sesuai dengan aturan pondok yang berlaku.

“Artinya dengan pelanggaran seperti itu kami sudah angkat tangan, tidak mampu untuk mendidiknya, karena melanggar aturan berat. Kami arahkan, kami carikan pondok yang bisa mendidik lebih tepat lagi, lebih baik lagi,” ujar Pengasuh Annur 2 Bululawang, KH Fathul Bari.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Headlinekabupaten malangPenganiayaan SantriPesantren An-Nur Bululawangsantri

Related Posts

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total
Peristiwa

Kebakaran Hutan di Kota Batu Padam Total

Kamis, 27 Agu 2026
Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu
Peristiwa

Pria Ditemukan Tewas di Joglo Taman Wilis Kota Batu

Rabu, 12 Agu 2026
Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang
Peristiwa

Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sumur Warga Bululawang

Sabtu, 1 Agu 2026
Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas
Peristiwa

Tabrakan Hiace dan Truk di Tol Pandaan-Malang, Tiga Penumpang Tewas

Kamis, 23 Jul 2026
Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta
Peristiwa

Tiga Kebakaran Terjadi di Kabupaten Malang dalam Sehari, Total Kerugian Capai Rp130 Juta

Sabtu, 18 Jul 2026
Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
Ilustrasi seorang mahasiswa mencari informasi lowongan magang.

Tugu Media Group Buka Program Magang Batch VI, Yuk Buruan Daftar!

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.