Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polisi Tetapkan Terduga Penganiaya Santri An-Nur 2 Bululawang sebagai Tersangka

Redaksi by Redaksi
Januari 10, 2023 7:07 pm
in Peristiwa
Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro. Foto/Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polres Malang menetapkan terduga penganiaya santri An-Nur 2 Bululawang, Kabupaten Malang, RK (14), sebagai tersangka. Anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) ini akan dipanggil ke Polres Malang untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah menetapkan tersangka. Agenda selanjutnya adalah memanggil terlapor untuk diminta keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro, Selasa (10/1/2023).

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Karena tersangka masih di bawah umur, maka akan diberlakukan prosedur sesuai dengan undang-undang tentang Peradilan Anak, yaitu diversi. Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak menjadi di luar peradilan. Tujuannya agar mendamaikan konflik antara korban dan ABH.

“Sebelumnya memang sudah mediasi. Tetapi dari pihak keluarga korban meminta kasus dilanjutkan. Dan tahapan setelah penetapan tersangka, memang harus ada diversi,” imbuhnya.

Sebelumnya dilaporkan bahwa RK diduga melakukan pemukulan terhadap DFA (12) yang mengakibatkan korban mengalami sejumlah luka dan patah tulang hidung. Peristiwa tersebut terjadi di ruang kelas di lingkungan Pondok Pesantren An-Nur 2 Bululalawang, Sabtu (26/11/2022) lalu.

Orangtua DFA melaporkan hal ini ke Polres Malang. Diversi telah dilakukan pada Senin (2/1/2023). Namun, orangtua korban ingin proses hukum terus berjalan.

Wahyu mengatakan bahwa diversi akan kembali dilakukan setelah penetapan tersangka sesuai dengan prosedur peradilan anak. Ia berencana akan mengundang orangtua kedua belah pihak dan beberapa instansi terkait untuk mengikuti diversi ini.

“Nantinya akan kami agendakan dengan mengundang beberapa pihak, seperti keluarga korban dan pelaku, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta pihak lainnya,” kata Wahyu.

Sementara itu, pihak An-Nur 2 Bululawang juga telah mengonfirmasi bahwa RK telah dikeluarkan dari pondok. Pertimbangannya adalah karena RK dianggap telah melakukan pelanggaran berat sesuai dengan aturan pondok yang berlaku.

“Artinya dengan pelanggaran seperti itu kami sudah angkat tangan, tidak mampu untuk mendidiknya, karena melanggar aturan berat. Kami arahkan, kami carikan pondok yang bisa mendidik lebih tepat lagi, lebih baik lagi,” ujar Pengasuh Annur 2 Bululawang, KH Fathul Bari.

Reporter: Aisyah Nawangsari

Editor: Herlianto. A

Tags: Headlinekabupaten malangPenganiayaan SantriPesantren An-Nur Bululawangsantri

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Ilustrasi seorang mahasiswa mencari informasi lowongan magang.

Tugu Media Group Buka Program Magang Batch VI, Yuk Buruan Daftar!

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.