Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Polisi Tetapkan Pemilik PO Bus Sakhindra Trans Bali Jadi Tersangka Laka Bus Pariwisata Maut di Kota Batu

Redaksi by Redaksi
Januari 17, 2025 8:59 pm
in News
Tersangka bus pariwisata

Polisi juga menetepkan pemilik PO bus wisata maut di Kota Batu jadi tersangka. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Tak hanya sopir, Polres Batu juga menetapkan pemilik PO Shakindra Trans bernama inisial RW (33), warga Banjar Kerta Dale, Denpasar, Bali sebagai tersangka atas kecelakaan bus pariwisata maut di Kota Batu, Jawa Timur.

Seperti diketahui, kecelakaan akibat rem blong akibat kelalaian pemilik PO tersebut memakan 15 korban. 4 orang diantaranya meninggal dunia. Sementara, rombongan pelajar asal SMK TI Bali Global semuanya selamat.

READ ALSO

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Penetapan tersangka diumumkan di Mapolres Batu pada Jumat (17/1/2025). Pemilik PO bus ini ditetapkan tersangka bersama sopir, MAS (30). Intinya, kecelakaan terjadi akibat kesalahan pemilik dan sopir yang sudah tahu kondisi bus tidak layak jalan, namun tetap nekat beroperasi.

Baca Juga: Kecelakaan Bus Pariwisata Pelajar Kembali Terjadi di Kota Batu, 1 Korban Meninggal Dunia

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan bahwa keputusan penetapan tersangka hingga ke pemilik bus didasarkan dari hasil analisis Traffic Accident Analysis (TAA) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur.

Dalam kecelakaan ini, RW selaku Direktur dari PT Sakhindra Trans Cemerlang Wisata juga dinilai memiliki andil dalam terjadinya kecelakaan ini sesuai dengan hasil analisis dan keterangan para saksi.

”Hasilnya setelah kita lakukan gelar perkara dan dari keputusan bersama, Direktur PO bus wisata ini juga ditetapkan sebagai tersangka,” terang Andi dalam konferensi pers, Jumat sore.

Andi membeberkan jika didasarkan pada akta pendirian perusahaan otobus bernama OT Sakhindra Cemerlang Wisata ini belum memiliki ijin trayek (penyelenggaraan angkutan).

Selain itu, dari hasil penyidikan diketahui faktor penyebab laka tidak hanya terjadi akibat faktor manusia, namun juga ada faktor kendaraan yang fungsi pengeremannya tidak melaksanakan tata kelola yang baik.

Baca Juga: Bus Pariwisata Bawa Rombongan Pelajar Diduga Asal Bali Kecelakaan Karambol di Kota Batu Usai Rem Blong

Hasil pemeriksaan terhadap kendaraan diperoleh informasi jika kampas rem depan sebelah kanan dan sebelah kiri mengalami aus dan tipis. Lalu, bagian kampas rem belakang kiri juga aus dan tipis, kondisi tromol depan belakang tidak rata serta kondisi indikator tekanan rem angin dan unjuk kerja sistem rem angin sisa 0 kg/cm2 dari 8-9 kg/cm2.

Dalam kondisi bus seperti itu, ditemukan sebuah korelasi antara RW dan MAS sepakat untuk terus beroperasi. RW ditetapkan sebagai tersangka karena dengan sengaja tidak melakukan perawatan dan uji KIR secara berkala bus miliknya.

“Jadi, utamanya ada unsur kesengajaan dalam pengoperasionalan kendaraan bus yang tidak dilakukan perawatan dengan baik, serta tidak dilakukan pengujian KIR berkala oleh pihak berwenang dalam hal ini Dishub (Dinas Perhubungan),” terang Andi.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal 311 ayat 2, 3, 4, 5 undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan kalan junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan atau 359 atau 360 KUHP.

“Pemilik akan terancam paling lama pidana penjara selama 12 tahun atau denda Rp 24 juta. Sementara, MAS juga terancam pidana yang sama,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: Bus PariwisataLaka bus di Kota Batulaka bus pariwisata di Kota Batu

Related Posts

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu
News

Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Malang Dimakamkan Setelah 4 Minggu

Minggu, 11 Okt 2026
Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat
News

Ketum PPI Dukung Tagline Baru Polri Polisi Bersama Masyarakat

Minggu, 11 Okt 2026
Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan
News

Konsumsi BBM Malang 720 Kiloliter per Hari, Pertamina Tambah Distribusi Akhir Pekan

Sabtu, 10 Okt 2026
Next Post
domba mati

Bukan Karena Virus, Belasan Domba Mati di Sumbermanjing Wetan Akibat Keracunan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.