MALANG – Polres Malang akhirnya berhasil menguak siapa pelaku pembunuhan nenek W, 70, dan melukai cucunya U, di Dusun Manggisari, Desa Becek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara’langi mengatakan pihaknya telah memerika tujuh orang saksi terkait peristiwa ini.
“Kami memeriksa tujuh orang saksi. Tiga orang tetangga, dan dua tetangga tapi masih ada hubungan keluarga, sisanya adalah saksi yang menolong korban pertama kali saat kejadian tersebut,” ungkap Donny saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
Dari pemeriksaan tersebut, ia mengaku telah mendapat titik terang terkait siapa pelaku pembunuhan, namun pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Sudah ada (informasi) dari saksi-saksi, tapi kami sudah mendapat titik terang,” imbuh Donny.
Selain itu, polisi juga menemukan pisau yang diduga merupakan alat pembunuh dan sebuah handphone milik korban. Mereka juga mendapati barang berharga korban masih ada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kesimpulan kami untuk di awal bahwa kejadian ini murni merupakan penganiayaan dan pembunuhan. Karena beberapa barang penting yang memiliki nilai jual itu tidak diambil oleh terduga pelaku,” jelas Donny.
Terkait luka-luka yang dialami cucu korban, U (17), Donny mengatakan pihaknya masih mendalami hal tersebut.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id