Kamis, Juli 9, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Polisi Ciduk 110 Pelaku Pelaku Balap Liar di Kota Malang, Motor Ditahan sampai Lebaran Usai

Redaksi by Redaksi
Maret 22, 2025 2:37 pm
in Peristiwa
Penindakan pelaku aksi balap liar di Kota Malang. (Foto/dok. Humas Polresta Malang Kota)

Penindakan pelaku aksi balap liar di Kota Malang. (Foto/dok. Humas Polresta Malang Kota)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Aksi balap liar lagi lagi masih marak mewarnai jalanan di Kota Malang. Satlantas Polresta Malang Kota kembali menyiduk 110 pelaku aksi balap liar di Kota Malang pada Sabtu (22/3/2025) dini hari. Untuk memberikan efek jera, motor mereka akan ditahan hingga Lebaran 2025 usai.

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah melalui Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan bahwa ratusan pelaku aksi balap liar itu diciduk dalam Patroli Blue Light yang dilangsungkan sekitar pukul 01.00 WIB hingga jelang subuh.

READ ALSO

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Baca Juga: Polisi Kota Batu Tingkatkan Patroli Cegah Perang Sarung hingga Balap Liar

Patroli itu menyasar 2 lokasi yang disinyalir kerap menjadi lokasi balap liar di Kota Malang. Yakni di Simpang 3 Ciliwung dan Jalan JA Suprapto Kota Malang.

“Jadi di 2 lokasi sasaran itu, ada 110 pelanggar yang kami tindak,” ucapnya.

Ratusan pelaku aksi balap liar itu kemudian digiring ke Polresta Malang Kota untuk menjalani proses penindakan. Mulai dari penahanan kendaraan hingga sanksi tilang.

“Untuk yang menggunakan knalpot brong, kendaraannya kami tahan. Untuk yang hanya tidak memakai helm, tak bawa STNK dan lainnya kami tahan untuk proses tilang,” urainya.

Baca Juga: Nahas! Seorang Kakek di Kota Batu Jadi Korban Tabrak Lari Diduga Pebalap Liar

Dikatakan, Polresta Malang Kota sudah tegas menindak ratusan pelaku aksi balap liar dalam operasi sebelumnya. Kini kendaraan yang diamankan dalam operasi terakhir, akan ditahan sampai Lebaran 2025 usai.

“Kami tahan sampai lebaran nanti. Yang kendaraannya tidak standar, harus dikembalikan ke standar, baru bisa dibawa pulang,” kata dia.

Melalui sanksi tersebut, diharapkan ada jera bagi para pelaku aksi balap liar lain yang hendak melakukan aksinya kembali. Sebab, aksi balap liar telah meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.

“Kami komitmen untuk menindak aksi balap liar. Ini tidak akan kami beri ampun, patroli akan terus kami lakukan, apalagi jelang Lebaran,” tandasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: balap liarbalap liar Kota Malangkota malanglokasi balap liarSatlantas Polresta Malang Kota

Related Posts

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Minggu, 31 Mei 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Next Post
Ada gadai bebas bunga di Pegadaian. Foto/dok. Pegadaian

Pegadaian Hadirkan Gadai Bebas Bunga untuk Masyarakat Jelang Mudik Lebaran

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.