MALANG, Tugumalang.id – Tim gabungan Polsek Kepanjen dan Polres Malang membubarkan gerombolan pemuda yang berkumpul tengah malam di Stadion Kanjuruhan dan Jalibar, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (12/2/2023) dini hari.
Beberapa di antara mereka yang nongkrong di Jalibar didapati tengah minum minuman keras (miras). Mereka dibubarkan sebagai antisipasi adanya aksi balap liar serta gangguan keamanan dan ketertiban.
“Pelaksanaan patroli dilakukan untuk antisipasi balap liar dan mencegah kejahatan jalanan di wilayah Kepanjen,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.

Patroli oleh polisi yang dilakukan ini, dapat menekan terjadinya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal 3C.
“Untuk ke depannya kami akan terus melaksanakan patroli agar aksi balap liar tidak terjadi lagi, selain itu juga untuk menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif,” ujar Taufik.
Kedua lokasi yang menjadi fokus patroli merupakan tempat yang rawan terjadi balap liar. Beberapa waktu lalu, pedagang di sekitar Stadion Kanjuruhan sempat mengeluh kepada Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana tentang maraknya balap liar di wilayah tersebut. Menanggapi hal tersebut, Kholis mengatakan pada para pedagang bahwa ia akan meningkatkan patroli di sekitar Stadion Kanjuruhan.
Sementara itu, Jalibar juga sering menjadi langganan pemuda-pemuda yang melakukan balap liar. Pembubaran balap liar di Jalibar sering dilakukan, namun para pemuda tersebut kerap kembali untuk balapan.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko