Tugumalang.id – Aparat Polres Batu mengamankan 10 remaja diduga hendak terlibat tawuran sarung pada Minggu (26/3/2023) malam hari. Kesepuluh remaja diamankan di kawasan Desa Wisata Kampung Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.
Mereka diamankan dan dibawa ke Mapolres Batu untuk diperiksa. Polisi juga menemukan barang bukti berupa sarung yang digunakan sebagai senjata yang biasanya diisi batu untuk dipakai tawuran.
Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin, melalui Kapolsek Junrejo, AKP Anton Hendry Subagijo menuturkan, bahwa kesepuluh remaja yang diamankan rata-rata masih di bawah umur.
“Rata-rata masih duduk di bangku SMP, bahkan ada juga yang masih SD,” ungkapnya, Senin (27/3/2023).
Berhubung ada aktivitas mencurigakan terhadap sekelompok remaja ini, polisi mengamankan mereka. Diduga mereka akan melakukan tawuran sarung seusai salat tarawih. Perilaku remaja ini memang kerap mengganggu masyarakat.
Anton mengimbau masyarakat untuk juga waspada terhadap lingkungan sekitar utamanya usai ibadah salat tarawih. “Nanti juga akan kami bantu dan mohon setiap ada kegiatan mencurigakan, segera melapor ke petugas,” ujarnya,
Pasca diamankan, sepuluh remaja tersebut langsung dipanggil orang tuanya untuk dilakukan pembinaan oleh Polsek Junrejo.
“Setelah berkoordinasi dengan Kepala Desa Pendem akhirnya kesepuluh terduga tawuran sarung ini diberikan pembinaan berupa wajib lapor dua kali dalam satu minggu guna mencegah perbuatan yang berulang,” jelasnya.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A