Malang, Tugumalang.id – Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengimbau para pihak peserta Pilkada Kota Malang agar tidak memasang alat peraga kampanye (APK), baik baliho maupun banner dengan cara dipaku di pohon.
Iwan Kurniawan mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas di seluruh proses pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Dengan demikian, pesta demokrasi Kota Malang bisa berlangsung lancar dan damai.
Dia juga memberikan imbauan kepada semua peserta pilkada agar tidak merusak lingkungan saat menjalankan proses kampanye. Salah satunya dengan tidak memasang APK di pohon dengan cara dipaku.
Baca Juga: Kesiapan Pemda Sukseskan Pilkada, Pj Wali Kota Malang Minta Petugas TPS Dicover Jamsostek
“Pemasangan APK gak boleh di pohon karena bagaimanapun juga lingkungan juga perlu dijaga. Jadi tidak boleh, banner atau APK iku dipaku di pohon,” ucapnya.
Dalam melakukan kampanye melalui APK, Iwan mendorong para pihak parpol maupun peserta pilkada untuk patuh pada regulasi yang ada.
“Ini juga supaya tidak menimbulkan konflik di lapangan. Selain dilarang memaku APK di pohon, tentu banyak aturan yang memang harus dipatuhi,” tuturnya.
Di dalam tahapan kampanye pilkada ini menurutnya memang merupakan masa yang paling rawan. Untuk itu, pihaknya juga meminta para peserta pilkada bisa mengkondisikan jajarannya agar taat pada regulasi.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Fokuskan Pengendalian Inflasi Jelang Pilkada 2024
“Jadi calon calon kepala daerah diharapkan bisa memberikan instruksi pada jajarannya untuk bisa mentaati aturan di semua tahapan pilkada,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan atau berkomunikasi dengan Bawaslu jika menemui pemasangan APK yang tak sesuai regulasi.
“Tentu Bawaslu harus segera merespon atau melakukan tindakan yang cepat sehingga tak melebar ke masalah masalah lain,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko