Tugumalang.id – Koordinator Instrumen Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya, Farida Wahid, dari Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengunjungi Kabupaten Malang, Kamis (8/6/2023) siang.
Kunjungan ini untuk melakukan penyusunan Pedoman Pelindungan dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM).
Penyusunan tersebut dilakukan di Yayasan Rehabilitasi Mental Ar-Ridlo, Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Dalam kegiatan ini, hadir pula Asisten Deputi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI, Rosdiana Iskandar.
Baca Juga: Polda Jatim Tangkap Peretas Website Pemkab Malang
Di dalam kunjungannya, mereka diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Kabupaten Malang, Rachmat Hardijono. Mereka berdiskusi di Ruang Rapat Panji Pulang Jiwo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang bersama Kelompok Kerja Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM) bagi PDM serta sejumlah kepala perangkat daerah Kabupaten Malang.

Rachmat mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyambut baik dan sangat mendukung proses penyusunan regulasi ini dalam rangka mewujudkan pembangunan yang inklusif.
“Saat ini Pemkab Malang terus berupaya melakukan langkah strategi, salah satunya melalui program Posyandu Disabilitas untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang maksimal kepada penyandang disabilitas,” ujar Rachmat.
Baca Juga: Pemkab Malang Gelar Halalbihalal Perkuat Kekompakan Antar Pimpinan dan Staf
Farida Wahid kemudian menyampaikan bahwa pembentukan Pokja P5HAM bagi PDM diharapkan bisa menjadi upaya yang bersifat multisektoral baik dari kementerian maupun pemerintah daerah.
Pembentukan Pokja P5HAM bagi PDM ini bertujuan untuk menghentikan atau mengurangi dampak akibat kekerasan terhadap PDM melalui panti rehabilitasi. Tak ketinggalan, pembentukan ini juga diharapkan bisa merumuskan berbagai dukungan agar PDM dapat hidup secara mandiri.
“Saya juga menyampaikan hasil tindak lanjut dalam bentuk rekomendasi hasil kunjungan kami ke Yayasan Ar-Ridlo bahwa perlu adanya dukungan dari pemerintah daerah,” ujar Farida.
Ia berharap upaya pelindungan, pemenuhan HAM, dan pemberdayan disabilitas di Kabupaten Malang bisa semakin diperkuat dengan adanya inisiasi ini. “Semoga program-program inklusif seperti ini ke depannya juga dapat diinternalisasikan pada berbagai sektor strategis lainnya,” ujar Farida.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A