Tugumalang.id – Dokter yang bertugas menangani korban Tragedi Kanjuruhan di RS Wava Husada, dr M Harun Al Rasyid, mendapat panggilan dari Polda Jawa Timur (Jatim) untuk dimintai keterangan, Selasa (15/11/2022).
Alih-alih ke Mapolda Jatim, ia mendatangi Mapolres Malang untuk memberikan keterangannya. Menurut Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, Harun meminta pemeriksaan dilakukan di Polres Malang karena ia bekerja dan tinggal di Malang.
“Kami mengakomodir dan mengabulkan permohonan dari dokter Harun untuk dimintai keterangannya di Malang. Jadi, tim dari Polda datang ke Polres Malang dan kami menyiapkan ruangannya,” ujar Kholis.
Kuasa hukum Harun, Bakti Riza Hidayat, membenarkan kliennya telah dimintai keterangan. Pemeriksaan ini buntut dari dikembalikannya berkas perkara Tragedi Kanjuruhan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur ke Polda Jatim.
“Memang ada panggilan kepada beberapa saksi juga beberapa dokter untuk mempertambah khasanah soal Tragedi Kanjuruhan ini seperti apa,” kata Bakti.
Bakti menepis adanya rumor bahwa Harun mendapatkan intimidasi. Ia juga mengatakan pemeriksaan ini tidak ada kaitannya dengan pernyataan Harun tentang gas air mata.
“Tidak benar. Tadi suasana proses di penyidikan juga enak, nggak ada suasana intimidasi,” katanya.
Menurut Bakti, kliennya mendapat 33 pertanyaan dari penyidik Polda Jatim. Semuanya berkaitan tentang pemeriksaan, penanganan, serta kondisi korban Tragedi Kanjuruhan.
“Penyidik menanyakan soal proses penanganannya di rumah sakit kami seperti apa. Kemudian ada berapa korban yang luka dan dirawat. Lalu yang meninggal seperti apa. Mereka minta penjelasan kisaran itu-itu saja,” jelas Bakti.
Selain Harun, belasan dokter lainnya yang menangani korban Tragedi Kanjuruhan, baik yang meninggal maupun luka-luka juga akan dimintai keterangannya oleh Polda Jatim. Namun belum diketahui kapan dan di mana pemeriksaan akan dilaksanakan.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A