Tugumalang.id – Beredar sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pemuda pemudi diduga melakukan aksi asusila di kafe Kopi Studio 24, Jalan LA Sucipto Kota Malang, pada Senin (27/6/2022) siang.
Dalam video itu, tampak beberapa pasangan pemuda tengah nongkrong dengan posisi tiduran di tempat duduk bean bag. Namun kemudian, sepasang pemuda tertangkap kamera diduga melakukan aksi tidak senonoh.
Satpol PP Kota Malang kemudian mendatangi kafe tersebut untuk memastikan lokasi dari video yang beredar di media sosial itu.

“Hari ini kami mengecek lokasi dan betul lokasinya di sana. Namun dari keterangan pengelola kafe tidak mengetahui aksi tersebut,” kata Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat, pada Selasa (28/6/2022).
Disebutkan, pihak pengelola kafe tersebut juga telah dipanggil dan menyanggupi dalam waktu dekat akan memberikan klarifikasi di Kantor Satpol PP Kota Malang.
“Jadi biar ada klarifikasi dulu sekalian kami dorong agar memperketat pengawasan di situ,” jelasnya.
Rahmat mengatakan bahwa berdasarkan Perda tentang perbuatan cabul, siapapun dilarang melakukan aksi asusila, terlebih dilakukan di tempat umum.
“Kemudian asusila inikan juga perbuatan yang melanggar norma-norma agama dan sosial, apa lagi dilakukan di tempat umum,” imbuhnya.
Disebutkan, pemuda pemudi itu bisa dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) atau pembinaan jika masih di bawah umur. Namun pihaknya belum menemukan identitas pemuda pemudi itu.
Sementara itu, pihak Kopi Studio 24 enggan memberikan keterangan terkait viralnya video tersebut. Namun pihaknya mengaku dirugikan atas video yang beredar tersebut.
“Dari pimpinan akan ke Kantor Satpol PP Kota Malang untuk menjelaskan itu,” ucap pihak Kopi Studio 24 yang enggan disebut namanya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id