Sabtu, April 26, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pemkot Malang Mulai Susun Regulasi Pemanfaatan Sumber Daya Air

Redaksi by Redaksi
Desember 11, 2024 6:45 pm
in Pemerintahan
Pemkot Malang

FGD penyusunan regulasi pemanfaatan sumberdaya air di Kota Malang (Prokopim Setda Kota Malang)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang mulai menyusun regulasi sumber daya air untuk mengatur teknis pengelolaan air permukaan dan air tanah di Kota Malang. Pakar teknik pengairan hingga pakar hukum tata negara dihadirkan untuk memberikan pandangan soal regulasi tersebut.

Diketahui, pemanfaatan air tanah di Kota Malang memunculkan kekhawatiran tersendiri. Sebab, pemanfaatan air tanah secara berlebihan dinilai dapat menganggu stabilitas ekosistem dan konservasi lingkungan.

READ ALSO

Kaesang Pangarep Ajak Masyarakat Malang Ikut Sukseskan Program Wali Kota

Kemendagri Beri Penghargaan Status Kinerja Tinggi pada Pemkot Batu

Untuk itu, Pemkot Malang mulai mengoptimalkan pemanfaatan air permukaan untuk memenuhi kebutuhan air baku masyarakat Kota Malang. Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air kini juga mulai dibahas.

Baca Juga: Hadapi Nataru, Pemkot Malang Terapkan Parkir Satu Sisi di Kawasan Kayutangan

Terbaru, Pemkot Malang menghadirkan Guru Besar Teknik Pengairan, Prof Muhammad Bisri dan akademisi di bidang Hukum Tata Negara yakni Muhammad Dahlan untuk memberikan pandangannya soal teknis dan regulasi pengelolaan sumber daya air.

“Saya mengajak semua pihak memberikan tanggapan dan masukan. Guna memastikan kebijakan yang dihasilkan nanti dapat mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan,” kata Iwan Kurniawan, Pj Wali Kota Malang.

Iwan memandang bahwa Ranperda pengelolaan sumber daya air itu akan dibentuk demi mendorong penggunaan air permukaan dengan tujuan untuk mengkonservasi sumber daya air agar tidak cepat habis sekaligus menjaga kualitas air dan lingkungan.

Baca Juga: Cari Dirut Perumda Tugu Tirta yang Kompeten, Pemkot Malang Segera Bentuk Pansel

Menurutnya, Ranpeda tersebut cukup urgen demi bisa mengendalikan eksploitasi air tanah di Kota Malang yang saat ini cukup masif dan memiliki resiko tinggi. Dikatakan, konservasi sumber daya air perlu dilakukan.

“Percepatan pembahasan Ranperda ini merupakan langkah fundamental yang kami ambil untuk menghadapi tantangan pengelolaan air saat ini,” tuturnya.

“Diharapkan dengan adanya kebijakan fundamental ini mampu membawa Kota Malang lebih baik lagi. Jika landasannya sudah kuat dan baik maka kedepannya sumber daya air yang ada di Kota Malang akan semakin tercukupi,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko

Tags: pemkot malangRegulasiRegulasi Pemanfaatan Sumber daya airSumber Daya Air

Related Posts

Kaesang Pangarep ajak masyarakat dukung Program Wali Kota Malang
Pemerintahan

Kaesang Pangarep Ajak Masyarakat Malang Ikut Sukseskan Program Wali Kota

Jumat, 25 Apr 2025
Pemkot Batu terima penghargaan Kemendagri
Pemerintahan

Kemendagri Beri Penghargaan Status Kinerja Tinggi pada Pemkot Batu

Jumat, 25 Apr 2025
Bupati Malang halal bihalal dengan ASN
Pemerintahan

Dukung Program Nasional, Bupati Malang Genjot Pembentukan Koperasi dan Sekolah Rakyat

Rabu, 23 Apr 2025
Wali kota Batu terkait pembentukan koperasi merah putih
Pemerintahan

Sinergi Pemkot Batu dan Coosae Wujudkan Koperasi Merah Putih

Rabu, 23 Apr 2025
SPMB 2025
Pemerintahan

Jelang SPMB 2025, Khofifah Minta Sekolah Tak Main-main soal Data

Senin, 21 Apr 2025
wali Kota Malang
Pemerintahan

Wali Kota Malang Luncurkan Program My Village My Home untuk Perluas Imunisasi Balita

Senin, 21 Apr 2025
Next Post
Kayutangan Heritage

Cara Baru Menikmati Arsitektur Bersejarah Kayutangan Heritage Lewat ARchive Buatan Dosen FT UB

BERITA POPULER

  • Toko Santosa Kebakaran

    Kebakaran Toko Pecah Belah Dekat Kampung Warna-Warni Malang, Api Meluas hingga Malam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daftar 7 Stasiun Kereta Api di Kota Malang, Beserta Alamat Lengkapnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Truk di Kota Malang, Tewaskan Balita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Kandidat Siap Bersaing Rebut Kursi Rektor UIN Malang 2025–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unikama Latih Guru BK Malang Konseling Digital Lewat Metaverse

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.