Tugumalang.id – Seluruh desa di Kota Batu, Jawa Timur, resmi dicanangkan sebagai Desa Anti Korupsi. Pencanangan desa anti korupsi ini muncul pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Selasa (6/12/2022).
Artinya, tidak boleh lagi ada kasus korupsi maupun gratifikasi di tingkat desa. Kepala Inspektorat Kota Batu, Sugeng Mulyono, menjelaskan bahwa dari hasil survei Indonesia Corruption Watch (ICW), kasus penindakan korupsi oleh aparat penegak hukum (APH) paling banyak terjadi di sektor anggaran Dana Desa, yakni sebanyak 154 kasus pada 2021 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp233 miliar.
Korupsi anggaran dana desa bahkan cenderung meningkat sejak 2015. Saat itu, korupsi anggaran dana desa hanya berjumlah 17 kasus dengan kerugian sebesar Rp 40,1 miliar.

Kondisi ini sejalan dengan temuan ICW terkait lembaga negara yang paling banyak terjerat kasus korupsi. ICW menemukan, pemerintah desa adalah lembaga dengan kasus korupsi yang ditangani APH terbanyak pada tahun lalu.
Untuk itu, Sugeng berharap ada kerja sama antara pemerintah desa dengan Inspektorat untuk menyelesaikan hambatan dan permasalahan yang mungkin dihadapi saat pembangunan desa.
Sugeng juga berharap kerja sama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama masyarakat, untuk mengawasi jalannya pembangunan desa dan penggunaan dana desa.
“Kolaborasi pemerintah desa, BPD dan masyarakat bersama dengan Inspektorat sangat penting dalam mencegah korupsi. Untuk itu, mari sama-sama bergandeng tangan, bersatu padu cegah korupsi,” ujar Sugeng.
Berikutnya, acara sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi dari AIPDA Yudik Priyo Utomo, Kanit Pidkor Polres Batu dan Koes Hartanto, Jafling Bidang Intelijen Kejari Batu. Acara disajikan secara talkshow dengan moderator Dr. Fadillah Amin.
“Mari kita bangun pemerintahan desa yang jujur dan berintegritas, serta anti korupsi!”.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A