Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang meraih penghargaan Kabupaten/Kota Terbaik Pencapaian Sertifikasi Nomor Induk Koperasi (NIK) Jawa Timur (Jatim) 2021.
Pencapaian ini menjadi kado spesial bagi masyarakat Kabupaten Malang dalam momentum hari kemerdekaan RI yang ke-76 ini.
Secara langsung, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan penghargaan kepada Bupati Malang, HM Sanusi, pada momen upacara penurunan bendera merah putih dalam rangkaian acara peringatan kemerdekaan RI di Gedung Grahadi Surabaya, pada Selasa (17/8/2021).
Pemkab Malang dinilai telah berhasil membina dan mendampingi koperasi di wilayahnya. Tercatat, sebanyak 936 koperasi di Kabupaten Malang telah memenuhi persyaratan dan lolos sertifikasi hingga mengantongi NIK.
”Dari 1.335 koperasi yang ada di Kabupaten Malang, sebanyak 936 koperasi telah memiliki NIK. Penghargaan dari gubernur ini merupakan apresiasi tinggi dan memastikan bahwa koperasi itu berkualitas dan sehat,” ujar Sanusi.
Meskipun sudah berbadan hukum, Sanusi mengatakan bahwa setiap koperasi memang harus mengantongi NIK dari Kementerian Koperasi dan UKM. Dimana, permohonannya sudah bisa diakses melalui aplikasi online data system.
Menurutnya, NIK ditujukan untuk menertibkan administrasi dan memudahkan pelayanan informasi badan hukum koperasi.
Sementara sertifikasi NIK ditujukan untuk memudahkan identifikasi koperasi yang benar-benar aktif secara kelembagaan dan usaha. Selain itu, juga untuk memudahkan monitoring dan evaluasi dalam pengembangan koperasi secara terarah dan tepat sasaran.
Kata dia, hal ini sejalan dengan program peningkatan daya saing dan penguatan kelembagaan koperasi Kabupaten Malang dalam mendorong terwujudnya kemitraan dengan lembaga lainnya.
”Manfaat sertifikat NIK bagi koperasi adalah sebagai syarat pemberian rekomendasi usulan program pemerintah pusat dan daerah, syarat permohonan kredit perbankan dan lembaga non bank, syarat permohonan izin usaha baru, keikutsertaan dalam pameran dan promosi perdagangan, dan lainnya,” jelasnya.(ads)
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti