MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Malang akan memberi layanan persalinan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu. Program ini rencananya akan diluncurkan pada Senin (10/3/2025) besok di RSUD Ngantang.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Ivan Drie mengatakan layanan ini diberikan di seluruh puskesmas dan RSUD milik Pemkab Malang. Sebagai informasi, terdapat 39 puskesmas di Kabupaten Malang yang tersebar di 33 kecamatan.
Apabila kasusnya spesialistik dan memerlukan rujukan, maka pasien akan dirujuk ke tiga RSUD milik Pemkab Malang, yaitu RSUD Kanjuruhan, RSUD Lawang, dan RSUD Ngantang. Persalinan gratis di RSUD hanya bisa dilakukan apabila ada rujukan dari puskesmas.
Baca juga: Pengelolaan Stadion Kanjuruhan Diserahkan ke Pemkab Malang
“Sesuai dengan perintah Bapak Bupati, persalinan gratis untuk masyarakat miskin bisa dilaksanakan di level puskesmas. Kalau memerlukan rujukan karena kasusnya spesialistik, baru ke RSUD,” kata Ivan, belum lama ini.
Syarat untuk mendapatkan persalinan gratis adalah menunjukkan KTP dan surat keterangan tidak mampu dari kepala desa dan camat setempat. Sementara bagi masyarakat yang telah memiliki BPJS, maka biaya persalinan akan ditanggung BPJS.
“Ini (program) khusus bagi yang miskin. Bagi yang sudah punya BPJS, akan dicover oleh BPJS,” ujar Ivan.
Menurutnya, pembiayaan program persalinan gratis akan menggunakan skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda). Masyakarat yang menerima layanan ini juga akan dibantu untuk menjadi anggota Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan.
Baca juga: Efisiensi APBD, Anggaran Perjalanan Dinas Pemkab Malang Dipotong 50 Persen
Selain persalinan gratis, masyarakat Kabupaten Malang juga bisa mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas dan RSUD. Syarat untuk mendapatkan layanan ini juga sama, yaitu menunjukkan KTP dan surat keterangan tidak mampu.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko