Minggu, Agustus 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Segera Terapkan Pajak Karbon, Apa Itu?

Redaksi by Redaksi
Maret 6, 2022 1:35 pm
in Berita
pajak - Pemerintah Segera Terapkan Pajak Karbon, Apa Itu?

PLTU Paiton, Probolinggo yang menggunakan batubara. foto/paitonenergi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TUGUMALANG – Pada tanggal 1 April 2022 mendatang, Pemerintah akan mengenakan pajak karbon pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara di seluruh Indonesia.

Melansir kemenkeu.go.id, pajak karbon diatur melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan pada 7 Oktober 2021. Pajak ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membiayai pengendalian perubahan iklim.

READ ALSO

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan pada industri-industri yang menghasilkan emosi karbon dioksida (CO2) dalam jumlah besar.

Tujuan pengenaan pajak karbon ini adalah untuk mengubah perilaku para pelaku ekonomi untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon.

Pajak karbon sudah diterapkan di negara-negara Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Korea Selatan, Jepang, Selandia Baru, Singapura, dan beberapa negara di Amerika Selatan.

Penerapan pajak karbon ini merupakan tindak lanjut dari Persetujuan Paris (Paris Agreement) yang ditandatangi pada tahun 2015 oleh negara-negara di dunia.

Dalam persetujuan tersebut, pemimpin-pemimpin negara sepakat akan berupaya menekan emisi CO2 di wilayah mereka sehingga suhu Bumi tidak naik lebih dari 1,5 derajat Celcius. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan pajak karbon.

Emisi CO2 penting untuk dibatasi karena merupakan salah satu penyebab efek rumah kaca yang kemudian mengakibatkan pemanasan global atau global warming.

Founder Climate Change Frontier (CCF), Eko Baskoro mengatakan Indonesia merupakan negara ke-8 terbesar di dunia yang menyumbang emisi karbon terbesar di dunia sehingga pemerintah perlu melakukan upaya-upaya untuk menekan jumlah emisi tersebut.

“Terlebih Pemerintah memiliki target untuk menurunkan emisi karbon sebanyak 29 persen di tahun 2030,” ujar Baskoro.

Penerapan pajak karbon di Indonesia akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini, pajak baru dikenakan pada PLTU Batubara dengan tariff Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

Namun ke depannya, pajak ini bisa dikenakan ke industri lainnya yang menyumbang emisi karbon dalam jumlah besar.

“Selain PLTU, ada beberapa industri yang perlu dikenakan pajak karbon. Salah satunya adalah kendaraan bermotor,” kata Baskoro.

Ia kemudian menjelaskan bahwa emisi karbon yang dihasilkan kendaraan bermotor berbanding lurus dengan jumlah populasi. Jika populasi bertambah, kebutuhan akan kendaraan bermotor akan bertambah. Maka, emisi karbon yang dihasilkan pun semakin besar.

Efektivitas dari pajak karbon ini tidak dapat dirasakan dalam waktu singkat. Butuh waktu bertahun-tahun untuk menilai apakah penerapan pajak karbon ini berhasil. “Ini juga bergantung pada penerapannya di lapangan, apakah memang diterapkan sesuai aturan atau tidak,” ujar Baskoro.

Swedia, salah satu negara yang menerapkan pajak karbon sejak tahun 1990 telah berhasil menurunkan emisi CO2 sebanyak 27 persen dalam jangka waktu 30 tahun. Ini menunjukkan bahwa pajak karbon efektif dalam mengurangi jumlah emisi CO2, namun dibutuhkan waktu yang lama untuk merasakan manfaatnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: Jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batubaracarbonemisiPajakperubahan iklim

Related Posts

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik
Berita

Anggota DPRD Kota Malang Usul Ada Ruang Kreatif di Setiap Sudut Fasilitas Publik

Kamis, 27 Agu 2026
Perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia di Perumahan White House Joyo Agung, RT 05/RW 13, pada Sabtu (8/8/2026). Foto/dok
Berita

Warga RT 05 Joyo Agung Bersatu dalam Festival Harmoni Kemerdekaan RI ke-81

Sabtu, 8 Agu 2026
Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Next Post
jatim,fashion - Gelar Youth Moslem Fashion Style, Disparbud Jatim Dorong Designer Kota Malang Go Internasional

Gelar Youth Moslem Fashion Style, Disparbud Jatim Dorong Designer Kota Malang Go Internasional

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.