Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Segera Terapkan Pajak Karbon, Apa Itu?

Redaksi by Redaksi
Maret 6, 2022 1:35 pm
in Berita
pajak - Pemerintah Segera Terapkan Pajak Karbon, Apa Itu?

PLTU Paiton, Probolinggo yang menggunakan batubara. foto/paitonenergi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

TUGUMALANG – Pada tanggal 1 April 2022 mendatang, Pemerintah akan mengenakan pajak karbon pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara di seluruh Indonesia.

Melansir kemenkeu.go.id, pajak karbon diatur melalui Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang disahkan pada 7 Oktober 2021. Pajak ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membiayai pengendalian perubahan iklim.

READ ALSO

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Pajak karbon adalah pajak yang dikenakan pada industri-industri yang menghasilkan emosi karbon dioksida (CO2) dalam jumlah besar.

Tujuan pengenaan pajak karbon ini adalah untuk mengubah perilaku para pelaku ekonomi untuk beralih kepada aktivitas ekonomi hijau yang rendah karbon.

Pajak karbon sudah diterapkan di negara-negara Eropa, Amerika Serikat, Kanada, Korea Selatan, Jepang, Selandia Baru, Singapura, dan beberapa negara di Amerika Selatan.

Penerapan pajak karbon ini merupakan tindak lanjut dari Persetujuan Paris (Paris Agreement) yang ditandatangi pada tahun 2015 oleh negara-negara di dunia.

Dalam persetujuan tersebut, pemimpin-pemimpin negara sepakat akan berupaya menekan emisi CO2 di wilayah mereka sehingga suhu Bumi tidak naik lebih dari 1,5 derajat Celcius. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menerapkan pajak karbon.

Emisi CO2 penting untuk dibatasi karena merupakan salah satu penyebab efek rumah kaca yang kemudian mengakibatkan pemanasan global atau global warming.

Founder Climate Change Frontier (CCF), Eko Baskoro mengatakan Indonesia merupakan negara ke-8 terbesar di dunia yang menyumbang emisi karbon terbesar di dunia sehingga pemerintah perlu melakukan upaya-upaya untuk menekan jumlah emisi tersebut.

“Terlebih Pemerintah memiliki target untuk menurunkan emisi karbon sebanyak 29 persen di tahun 2030,” ujar Baskoro.

Penerapan pajak karbon di Indonesia akan dilakukan secara bertahap. Tahun ini, pajak baru dikenakan pada PLTU Batubara dengan tariff Rp 30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e).

Namun ke depannya, pajak ini bisa dikenakan ke industri lainnya yang menyumbang emisi karbon dalam jumlah besar.

“Selain PLTU, ada beberapa industri yang perlu dikenakan pajak karbon. Salah satunya adalah kendaraan bermotor,” kata Baskoro.

Ia kemudian menjelaskan bahwa emisi karbon yang dihasilkan kendaraan bermotor berbanding lurus dengan jumlah populasi. Jika populasi bertambah, kebutuhan akan kendaraan bermotor akan bertambah. Maka, emisi karbon yang dihasilkan pun semakin besar.

Efektivitas dari pajak karbon ini tidak dapat dirasakan dalam waktu singkat. Butuh waktu bertahun-tahun untuk menilai apakah penerapan pajak karbon ini berhasil. “Ini juga bergantung pada penerapannya di lapangan, apakah memang diterapkan sesuai aturan atau tidak,” ujar Baskoro.

Swedia, salah satu negara yang menerapkan pajak karbon sejak tahun 1990 telah berhasil menurunkan emisi CO2 sebanyak 27 persen dalam jangka waktu 30 tahun. Ini menunjukkan bahwa pajak karbon efektif dalam mengurangi jumlah emisi CO2, namun dibutuhkan waktu yang lama untuk merasakan manfaatnya.

Reporter: Aisyah Nawangsari
editor: Jatmiko

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: batubaracarbonemisiPajakperubahan iklim

Related Posts

Rambu stop Trans Jatim di depan Stadion Kanjuruhan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Berita

Rambu Stop Trans Jatim Koridor II Malang Raya Dipasang Bertahap

Kamis, 15 Okt 2026
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, jelaskan soal parkir di Kota Malang. (M Sholeh)
Berita

Dishub Kota Malang Buka Peluang Swasta Bangun Gedung Parkir

Kamis, 8 Okt 2026
Forum pertemuan warga Perum Griya Shanta di Kantor Dishub Kota Malang dalam pembahasan upaya pembukaan blokade jalan alternatif. (Foto/M Sholeh)
Berita

Audiensi Pembukaan Blokade Jalan Tembusan Griya Shanta Kota Malang Berlangsung Alot

Kamis, 8 Okt 2026
Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai
Berita

Panas, Sopir Angkot di Malang Desak Bus Trans Jatim II Tak Beroperasi Sebelum PR Koridor I Selesai

Kamis, 1 Okt 2026
Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan
Berita

Cuma Mau Ingetin, 4 Tahun Lalu, Ada 135 Nyawa Melayang Sia-Sia di Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 1 Okt 2026
Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!
Berita

Komjen Pol Suyudi Bakal Dilantik Menjadi Kapolri, Ketua Badan Siber Ansor Jatim Habib Mahdi Mendukung Penuh!

Kamis, 1 Okt 2026
Next Post
jatim,fashion - Gelar Youth Moslem Fashion Style, Disparbud Jatim Dorong Designer Kota Malang Go Internasional

Gelar Youth Moslem Fashion Style, Disparbud Jatim Dorong Designer Kota Malang Go Internasional

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.