Tugumalang.id – Konflik pembangunan di atas lahan hijau kembali terjadi di Kota Batu, Jawa Timur. Belakangan ini, pembangunan Green House Strawberry di Desa Sumberbrantas Kecamatan Bumiaji Kota Batu menjadi sorotan banyak pihak.
Pasalnya, pemanfaatan lahan menjadi Green House Strawberry itu berdiri di atas lahan hijau produktif. Selain itu, pembangunan tersebut juga diduga belum mendapat izin dari pemerintah desa setempat. Saat ini, proses penggarapan dihentikan karena masih menjadi polemik.
Sekretaris Desa Sumber Brantas, Nathanael Purwanto membenarkan bahwa pembangunan Green House Strawberry itu masih belum mendapat izin dari desa. Pasalnya, status lahan yang dimanfaatkan adalah lahan hijau.
“Sudah sempat terjadi konflik dengan warga, sempat dihentikan warga sendiri karena memang dari desa belum memberikan rekomendasi izin. Meski dalam hal ini mereka sudah sosialisasi,” kata Nathanael dihubungi, Senin (27/3/2023).
Nathanael menjelaskan bahwa mulanya lahan itu dimanfaatkan sebagai pabrik jamur. Namun seiring waktu warga mengetahui proses perataan lahan yang belakangan diketahui dilakukan oleh PT Sampoerna untuk dijadikan Green House Strawberry.
Selang lama kemudian, aktivitas itu ternyata memang terbukti tidak mengantongi izin. Akhirnya, aktivitas itu dihentikan oleh petugas Satpol PP Kota Batu.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Batu, Bambang Kuncoro, belakangan diketahui aktivitas perataan lahan yang dilakukan masih didasarkan pada aturan perizinan awal bangunan lama yakni pabrik jamur. Meski dalam hal ini, pengembang mengaku sudah menempuh proses perizinan lewat OSS.
“Jika memang ada perubahan aktivitas kan izinnya juga beda lagi. Kalau dulu kan digunakan untuk pabrik jamur, sekarang kan untuk green house. Saat ini, sudah kita hentikan sampai izinnya keluar,” kata Bambang.
Lebih lanjut, mekanisme perizinan bangunan harus pula menggunakan PBG (persetujuan bangunan gedung). Terbitnya PBG ini diurusi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Kalau, ini belum dimiliki dan diurus oleh pihak yang membangun green house strawberry, maka Satpol PP yang akan menutup total pembangunan itu,” tegasnya.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A