MALANG – Wacana revitalisasi Pasar Besar Malang pasca terjadi kebakaran pada 2016 silam, kembali mengemuka di tahun 2021. Pembangunan termasuk rencana anggaran sekitar Rp 125 Miliar juga sudah disebut, bahkan akan direalisasikan pada 2022 mendatang.
Namun rupanya wacana ini mengejutkan pedagang sebagai salah satu pelaku penggerak roda ekonomi di pasar tradisional legendaris itu. Usai kabar itu, mereka langsung mendatangi Komisi B DPRD Kota Malang, Kamis (4/3/2021) mengadu kejelasannya.
Ketua Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang, Rif’an Yasin menuturkan, terlepas dari revitalisasi ini baru sebatas wacana tidaknya, harus tetap mengakomodir kebutuhan pedagang. Khususnya soal nasib pedagang kedepan, baik selama masa relokasi maupun usai pasar ini dibangun.
”Sejak awal kita (pedagang) tidak pernah dilibatkan dalam rencana ini. Kita hanya dengar-dengar dari berita. Tidak ada kejelasan apa-apa terutama soal nasib kita, jaminan ke kita apa?,” terang dia, usai agenda hearing di Kantor Dewan.
Ia melanjutkan, pihaknya selama ini juga belum ada komunikasi langsung, baik dengan pihak Pemkot maupun pihak ketiga PT Matahari Dept. Store. Jika memang begitu, lanjut dia, pihaknya berharap agar revitalisasi ditunda dulu hingga situasi ekonomi di masa pandemi mereda.
Ia menjelaskan, kebijakan merelokasi pedagang di situasi sulit seperti ini dirasa tidak arif. Di tempat relokasi sementara, belum ada jaminan ekonomi yang pasti terhadap sekitar 3 ribu pedagang yang jadi objek relokasi. Sementara, tingkat penjualan saat ini juga masih melesu.
”Bukan pedagang ini anti pembangunan. Kita juga ingin Pasar Besar itu rapi, bersih dan teratur. Tapi bagaimanapun koordinasi juga harus baik. Ada banyak orang yang bergantung hidup disana,” tuturnya.
Intinya, jika nanti kejelasan revitalisasi ini sudah menyeluruh, tegas dia, pedagang pasti juga sepakat. Selama ini, aku dia, pedagang hanya dibuat resah tanpa ada komunikasi langsung dari Pemkot Malang.
Lebih lanjut, pihaknya akan merapatkan barisan para pedagang Pasar Besar Malang untuk terlibat aktif dalam wacana revitalisasi ini demi kebaikan pedagang bersama. ”Intinya, kami hanya ingin jalan terbaik bagi semua. Yang penting hidup pedagang ikut terjamin,” harapnya.
Sebatas informasi, sebelumnya Pemkot Malang mulai mematangkan konsep pra-desain Pasar Besar Malang baru. Konsepnya rencana akan dirancang menjadi pasar modern bergaya Eropa dan ramah lingkungan.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono membenarkan minimnya sosialisasi Pemkot Malang terhadap masyarakat. Contohnya, dari hasil uji lab forensik terkait bangunan sekarang yang dinilai mengkhawatirkan itu, sosialisasinya masih minim.
”Pada dasarnya itu bahan publik, jadi semua orang harus tahu. Jadi memang perlu disosialisasikan lebih baik lagi,” kata dia.
Trio menambahkan, pihaknya sebagai komisi legislatif yang menangani pembangunan ini juga belum mendapat pemberitahuan resmi terkait wacana revitalisasi ini. Meski memang pihaknya juga tahu kondisi ril bangunan rusak yang dimaksud.
”Kalau ada apa-apa ambrol juga gimana, tanggung jawab pemerintah juga. Makanya dibangun lagi. Tapi ya itu, sosialisasinya minim sekali. Nanti kita akan panggil pihak Diskopindag bicara hal ini, kita dalami lagi,” jelasnya.
”Terpenting jangan sampai revitalisasi ini mengorbankan hak-hak pedagang,” tambahnya.