MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang memastikan bahwa destinasi wisata di Kota Malang akan ditutup dalam liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Terlebih Pemerintah Pusat juga akan kembali memberlakukan PPKM Level 3 pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh kota/kabupaten di Indonesia termasuk Kota Malang.
“Nanti pada Nataru yang juga diberlakukan PPKM Level 3 itu untuk destinasi wisata di Kota Malang ini akan ditutup,” ujar Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni, Selasa (30/11/2021).
Disebutkan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak pengelola destinasi wisata di Kota Malang. Sehingga rencana penutupan wisata di Kota Malang itu bisa diketahui oleh para pengelola pariwisata.
“Jadi destinasinya tutup, kami juga telah mensosialisasikan terkait rencana penutupan wisata itu,” jelasnya.
Sementara kepastian untuk wisata di Kota Malang yang sebelumnya telah direkomendasikan buka di PPKM Level 3 dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi yakni Hawai Water Park dan sejumlah kampun tematik masih harus menunggu arahan Pemprov Jatim.
“Untuk saat ini kami belum ada arahan lebih lanjut dari Provinsi Jatim karena hari ini mereka baru rapat. Apakah wisata yang dulu diuji coba itu diperbolehkan otomatis buka tanggal 24 Desember nanti atau menunggu ketetapan evaluasi dari Pemerintah Pusat,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Jatmiko