MALANG, Tugumalang – Demo Aksi Arek Malang menuntut pengusutan tuntas Tragedi Kanjuruhan, berlangsung dari Stadion Gajayana menuju Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (29/12/2022).
Aksi ini menuntut Forkopimda Malang dan DPR RI agar turut andil dalam pengusutan Tragedi Kanjuruhan.
Jika Forkompimda Malang dan DPR RI tidak Mau dan tidak mampu membantu Mengawal Tragedi kanjuruhan, maka Dalam 14 Hari mulai tanggal 29 Desember membuat peryataan Tertulis dan Rilis Publik bahwa Forkopimda dan DPR RI tidak mau mengemban amanah yang dipercayakan Arek Malang.
Jika tuntutan tidak direspon, Maka Arek Malang akan menempuh keadilan Gaya Bebas. Dalam aksinya Tersebut Ada 7 Poin dan 9 poin Tuntutan Aksi Arek Malang 29 Desember 2022.