BATU – Penanganan bencana di Kota Batu, Jawa Timur selama ini kurang optimal. Pasalnya, anggaran untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu terbilang terbatas.
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu, Achmad Choirur Rochim menuturkan, selama ini penanganan bencana menggunakan anggaran sendiri. Padahal, mobilitas penanganan bencananya cukup tinggi.
Ini mengingat keberadaan Kota Batu yang ada di dataran tinggi. Potensi bencana di kota wisata ini juga cukup tinggi. Selama beberapa tahun terakhir, bencana mulai banyak terjadi sehingga kebutuhan anggaran juga menjadi perhatian.
“Tingginya mobilitas penanganan bencana BPBD Kota Batu tidak seimbang dengan penggelontoran plot APBD setiap tahunnya. Anggaran bencana yang diplot bahkan selalu habis lebih cepat sebelum tutup tahun,” ujar
Rochim menjelaskan BPBD Kota Batu mendapatkan total anggaran rata-rata Rp 7 miliar selama 3 tahun terakhir. Artinya, dari jumlah itu saja anggaran penanganan darurat dan pasca bencana senilai Rp 2 miliar sudah habis pada Juni lalu.
“Memang saat terjadi pandemi Covid-19 tahun 2020 kami mendapat anggaran lebih besar sejumlah Rp 9 miliar. Dengan plot penanganan darurat dan pasca bencana sebesar Rp 3 miliar,” bebernya.
Pada 2022 ini, anggaran penanganan darurat BPBD Kota Batu juga sudah habis setelah ikut menangani wabah PMK. Lalu pada perubahan anggaran nanti ditambahkan sekitar Rp 500 juta untuk BPBD Kota Batu.
Sebenarnya, jika memang anggaran kurang kata Rochim masih bisa diambilkan dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT). Jumlahnya ada sekitar Rp 15 miliar. Namun jika melihat belakangan ini, BPBD bisa mendapat tambahan anggaran agar bisa melayani kebencanaan secara maksimal.
“Kalau rekomendasi dari pusat, setidaknya anggaran untuk BPBD bisa diambilkan 2 persen dari APBD. Untuk Kota Batu sendiri APBD mencapai Rp 1 triliun. Artinya 2 persen dari APBD tersebut sekitar Rp 20 miliar karena APBD Batu sekitar Rp 1 triliun,” tegas Rochim.
Terpisah, Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso menuturkan jika Anggaran BTT diproyeksikan turun dari Rp 15 miliyar menjadi Rp 10,6 miliyar. Bahkan soal ini sudah disepakati dalam rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2023.
Menurut Punjul, alasan penurunan itu karena kejadian bencana non alam seperti pandemi Cavid-19 dan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah mulai menurun.
“Jadi penurunan BTT tahun depan bukam tanpa alasan. Tapi karena memang penanganan pandemi dan wabah PMK sudah mulai bisa dikendalikan. Sehingga timgar dan banggar memproyeksikan turun,” jelas Punjul.
Anggaran BTT bisa saja ditambah dalam P-APBD 2023 jika memang sangat dibutuhkan. Meski begitu, Pemkot Batu berharap hal itu tidak terjadi.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko