Malang – UPT Pemakaman Kota Malang telah menyalurkan insentif pemakaman Covid-19 Kota Malang mulai Mei hingga Desember 2021. Sepanjang Mei hingga Desember itu, UPT Pemakaman Kota Malang mencatat nilai insentifnya mencapai sekitar Rp 2,4 miliar.
Kepala UPT Pemakaman Kota Malang, Subaedi menjelaskan bahwa satu proses pemakaman protokol Covid-19 nilai insentifnya sebesar Rp 1,5 juta. Insentif itu dibagi dua, untuk tim penggali kubur sebesar Rp 750.000 dan tim penguruk makam sebesar Rp 750.000.
“Jadi total insentif mulai Mei hingga Desember itu sekitar Rp 2,4 milyar. Itu untuk tim penggali makam dan tim penguruk makam. Sepanjang Mei hingga Desember ini totalnya ada 1.638 pemakaman secara protokol Covid-19,” ujarnya, Minggu (19/12/2021).
Dia mengatakan bahwa penyaluran insentif pemakaman protokol Covid-19 di Kota Malang itu masih berlanjut. Disebutkan, masih ada sebagian yang belum mengambil insentif itu.
“Ini penyalurannya hampir selesai, tinggal beberapa saja. Rencananya besok Senin (20/12/2021) akan kami salurkan lagi, untuk sisa yang belum mengambil insentifnya,” ucapnya.
Dia mencatat, pemakaman secara protokol Covid-19 di Kota Malang tertinggi ada di bulan Juli 2021 dengan jumlah 834 pemakaman. Kemudian di bulan Agustus 2021 mencapai 461 pemakaman.
“Kalau di bulan Desember ini, kami hanya memakamkan lima pemakaman secara protokol Covid-19. Alhamdulillah memang kasus Covid-19 di Kota Malang sudah mulai melandai,” jelasnya.
“Kami bersyukur pemakaman Covid-19 mulai turun dan melandai. Karena secara berangsur perekonomian masyarakat bisa mulai membaik. Kami lihat pandemi sudah mulai melandai. Namun tetap kita harus selalu waspada,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Jatmiko