MALANG, Tugumalang.id – Lima mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang (Unisma) berhasil merampungkan tugas Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama (PA) Kota Malang Kelas 1A.
Pelepasan ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Drs Zainal Farid SH MHES pada Rabu (4/10/2023) di Media Center Pengadilan Agama Kota Malang.
Di bawah arahan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Prodi HKI Unisma Dwi Ari Kurniawati SH MH. Mahasiswa yang terdiri dari Risma Aliatun Nurkhofifah, Ine Sheila Rizqi, Ach Fahrezi, Irfan Ikhwannudien dan Pratiwi Defi Wahyuni itu melaksanakan PPL sejak 4 September 2023 lalu.
Baca Juga: FEB Unisma Godok Mahasiswa Jadi Entrepreneur Bewawasan Global pada Interest 2023
Dwi Ari Kurniawati menjelaskan, PPL merupakan program yang menjadi tugas dan kewajiban mahasiswa Unisma sebagai salah satu syarat kelulusan bagi mahasiswa.
Usai pelaksanaan PPL, para mahasiswa ini menghasilkan beberapa luaran sebagai hasil mengasah keterampilan dan potensi mereka secara langsung di lapangan.
Seperti membuat Pedoman Beracara di Pengadilan Agama bagi mereka yang beragam Islam. Terlebih, perkara yang ditangani oleh PA adalah perkawinan, waris, wasiat, hibah, ekonomi syariah, wakaf, sedekah, infaq, zakat.
Baca Juga: Penguatan Karakter hingga Kreativitas Mahasiswa Melalui Master Maba Unisma

“Tentu PPL ini mampu menambah pengalaman mahasiswa secara praktis, aplikatif, dan implementatif, juga mengembangkan potensi diri yang ada, sebelum benar-benar terjun ke masyarakat. Selain di Kota Malang, beberapa kelompok mahasiswa PPL Unisma lainnya juga tersebar di Kabupaten Malang, Blitar hingga Pasuruan,” ujarnya.
Ketua Panitera Muda sekaligus pembimbing mahasiswa Drs. A. Dardiri, S.H., M.H menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang berhasil melakukan kewajibannya dalam satu bulan pelaksanaan PPL.
“Mereka ini disiplin dalam melakukan kewajibannya, termasuk kegiatan-kegiatan di kantor. Memang kalau PPL kan hampir sama dengan pegawai dan terutama sopan santunnya ya, bagus, PPL-nya juga bagus,” terangnya.
Ia berharap ilmu yang diperoleh selama pelaksanaan PPL dapat dimanfaatkan. Tidak hanya selama kuliah, namun saat tiba waktunya terjun ke masyarakat.
“Supaya mereka bisa menjawab secara praktek karena memang praktek itu tidak sama dengan teori. Kadang setelah tahu prakteknya, seperti cara masuk persidangan bagaimana, putusan, saya harap mahasiswa Unisma bisa sukses dan kerjasama ini bisa terus terjalin baik,” sambungnya.
Senada, Ketua PA Drs Zainal Farid SH MHES berpesan agar ilmu yang diperoleh di PA dapat menjadi bekal dan motivasi mahasiswa untuk meraih cita-citanya di bidang hukum. Baik menjadi Hakim, panitera, advokat , mediator, atau lainnya.
“Semoga Pengadilan Agama kota Malang dengan Universitas Islam Malang dapat terus menjalin hubungan kerjasama dan menjaga tali silaturahmi semakin baik ke depannya,” harapnya.
Reporter : Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A