Rabu, Oktober 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Magang Tugu Media, Kode Etik Jurnalistik Kadang Dianggap Membosankan Padahal Sangat Penting

Redaksi by Redaksi
April 10, 2023 2:05 pm
in Peristiwa
Magang,Magang Tugu Media,Kode etik Jurnalistik - Magang Tugu Media, Kode Etik Jurnalistik Kadang Dianggap Membosankan Padahal Sangat Penting

Sudjamiko, redaktur Tugumalang.id. saat memberikan materi KEJ di pembekalan anak magang Tugu Media. Foto/tangkap layar.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pembahasan soal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sering kali diangap membosankan, padahal itu sangat penting. Karena itu menjadi koridor bagaimana wartawan harus bekerja menulis berita. Demikian paparan Sudjatmiko, redaktur Tugumalang.id, saat mengisi acara pembekalan peserta magang dari Universitas Brawijaya (UB) Malang pada Senin (10/4/2023).

Menurut pria yang kini tinggal di Mojokerto itu, kerja wartawan adalah kerja profesional, makanya harus diikat oleh kode etik sebagai wujud dari keprofesionalannya. “Ini sama dengan beberapa kerja profesional lainnya yang memiliki kode etik,” kata dia.

READ ALSO

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kode etik ini, lanjut wartawan senior itu, ditetapkan melalui keputusan Dewan Pers sebagai lembaga yang diamanahkan oleh UU 40 tahun 1999 tentang Pers.

Ada sebelas pasal KEJ yang dibahas secara rinci oleh pria yang akrab disapa Miko tersebut. Di antaranya soal independensi wartawan dalam menulis berita. Bahwa wartawan dalam merakit berita harus independen dari siapa pun bahkan dari pemilik media itu sendiri. “Wartawan tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, jadi tegas ya di pasal satu ini,” kata dia.

Kemudian wartawan harus profesional, menghormati privasi narasumber dan tidak boleh menyuap. “Wartawan tidak boleh menyogok narasumber hanya agar dia mau berbicara,” katanya.

Wartawan tidak boleh beropini dalam menulis berita, melainkan harus menulis sesuai dengan fakta. Tidak boleh membuat berita bohong dan mengandung kesadisan. Untuk kasus asusila, identitas pelakunya harus disembunyikan. Tidak boleh menyalahgunakan profesinya dengan menerima suap.

Wartawan memiliki hak tolak untuk melindungi identitas narasumbernya untuk berita-berita yang sensitif. Tidak boleh diskriminatif. Menghormati kehidupan pribadi narasumber. Segera meralat jika terjadi kesalahan penulisan. Dan terakhir, memberikan hak jawab secara proporsional.

Selain itu, Miko juga mengatakan bahwa sebenarnya kode etik jurnalistik tidak hanya bermafaat bagi wartawan tetapi juga bermanfaat bagi para pegiat media sosial.

“Kode etik ini bukan hanya untuk jurnalistik, tetapi juga untuk para Facebookers, Youtubers, dan pengguna Twitter,” ujar pemateri berkacamata tersebut.

Penulis: Savira Nurul Auliyah (Magang)

Editor: Herlianto. A

Tags: dewan persKEJKode etik JurnalistikMagangtugu media

Related Posts

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina
Peristiwa

Krisis BBM Kota Malang, Ini Jadwal Distribusi Pertamina

Selasa, 13 Okt 2026
Evakuasi jasad nenek sebatang kara meninggal di Pujon, Malang. Foto: Dok.
Peristiwa

Nenek Sebatang Kara di Pujon Malang Ditemukan Meninggal

Kamis, 8 Okt 2026
Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Toko Ogan Kota Malang, 1 Korban Terjebak Berhasil Diselamatkan

Kamis, 1 Okt 2026
Sekda Kota Batu Alfi Nurhidayat bersama jajaran saat sidak ke TPS Pesanggrahan. Foto: Azmy
Peristiwa

Sekda Kota Batu Sidak Dugaan Pembakaran Sampah secara Liar di TPS Pesanggrahan

Rabu, 30 Sep 2026
Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi
Peristiwa

Bikin Geleng Kepala, Lapak Buah di Kedungkandang Malang Punya Fasilitas Kasur, TV hingga WiFi

Rabu, 30 Sep 2026
Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Ditangkap Gara-gara Narkoba, Gerindra: Belum Terima Konfirmasi Resmi
Peristiwa

Gerindra Buka Suara Soal Dugaan DPRD Kabupaten Malang Ditangkap Terkait Narkoba bersama Perempuan

Rabu, 30 Sep 2026
Next Post
Polres Malang,Operasi Ketupat Polres Malang - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2023, Polres Malang Cek Perlengkapan yang Akan Diturunkan

Jelang Operasi Ketupat Semeru 2023, Polres Malang Cek Perlengkapan yang Akan Diturunkan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.