Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Magang Tugu Media, Kode Etik Jurnalistik Kadang Dianggap Membosankan Padahal Sangat Penting

Redaksi by Redaksi
April 10, 2023 2:05 pm
in Peristiwa
Sudjamiko, redaktur Tugumalang.id. saat memberikan materi KEJ di pembekalan anak magang Tugu Media. Foto/tangkap layar.

Sudjamiko, redaktur Tugumalang.id. saat memberikan materi KEJ di pembekalan anak magang Tugu Media. Foto/tangkap layar.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pembahasan soal Kode Etik Jurnalistik (KEJ) sering kali diangap membosankan, padahal itu sangat penting. Karena itu menjadi koridor bagaimana wartawan harus bekerja menulis berita. Demikian paparan Sudjatmiko, redaktur Tugumalang.id, saat mengisi acara pembekalan peserta magang dari Universitas Brawijaya (UB) Malang pada Senin (10/4/2023).

Menurut pria yang kini tinggal di Mojokerto itu, kerja wartawan adalah kerja profesional, makanya harus diikat oleh kode etik sebagai wujud dari keprofesionalannya. “Ini sama dengan beberapa kerja profesional lainnya yang memiliki kode etik,” kata dia.

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Kode etik ini, lanjut wartawan senior itu, ditetapkan melalui keputusan Dewan Pers sebagai lembaga yang diamanahkan oleh UU 40 tahun 1999 tentang Pers.

Ada sebelas pasal KEJ yang dibahas secara rinci oleh pria yang akrab disapa Miko tersebut. Di antaranya soal independensi wartawan dalam menulis berita. Bahwa wartawan dalam merakit berita harus independen dari siapa pun bahkan dari pemilik media itu sendiri. “Wartawan tidak boleh diintervensi oleh siapa pun, jadi tegas ya di pasal satu ini,” kata dia.

Kemudian wartawan harus profesional, menghormati privasi narasumber dan tidak boleh menyuap. “Wartawan tidak boleh menyogok narasumber hanya agar dia mau berbicara,” katanya.

Wartawan tidak boleh beropini dalam menulis berita, melainkan harus menulis sesuai dengan fakta. Tidak boleh membuat berita bohong dan mengandung kesadisan. Untuk kasus asusila, identitas pelakunya harus disembunyikan. Tidak boleh menyalahgunakan profesinya dengan menerima suap.

Wartawan memiliki hak tolak untuk melindungi identitas narasumbernya untuk berita-berita yang sensitif. Tidak boleh diskriminatif. Menghormati kehidupan pribadi narasumber. Segera meralat jika terjadi kesalahan penulisan. Dan terakhir, memberikan hak jawab secara proporsional.

Selain itu, Miko juga mengatakan bahwa sebenarnya kode etik jurnalistik tidak hanya bermafaat bagi wartawan tetapi juga bermanfaat bagi para pegiat media sosial.

“Kode etik ini bukan hanya untuk jurnalistik, tetapi juga untuk para Facebookers, Youtubers, dan pengguna Twitter,” ujar pemateri berkacamata tersebut.

Penulis: Savira Nurul Auliyah (Magang)

Editor: Herlianto. A

Tags: dewan persKEJKode etik JurnalistikMagangtugu media

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Jelang Operasi Ketupat Semeru 2023, Polres Malang Cek Perlengkapan yang Akan Diturunkan

Jelang Operasi Ketupat Semeru 2023, Polres Malang Cek Perlengkapan yang Akan Diturunkan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.