Tugumalang.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna perdana, pasca pelantikan pimpinan DPRD Kota Malang. Terkait Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Kota Malang, Jumat (25/10/2024).
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Muhammad Anas Muttaqin ditetapkan sebagai Ketua Komisi C DPRD Kota Malang yang membidangi pembangunan.
Usai ditetapkan sebagai Ketua Komisi C, politisi PKB ini mengaku akan segera melakukan hearing dengan mitra seperti PUPR, Dishub, Bappeda dan DLH.
Baca Juga: Perolehan Suara Sementara DPRD Kota Malang Dapil 1, Gerindra Dominan Disusul PDIP, PKS, dan Golkar
“Agenda terdekat adalah hearing dengan mitra komisi terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025,” ujarnya.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS harus segera diselesaikan sebelum akhir November.
“Pembahasan tersebut penting, karena merupakan bagian dari perencanaan APBD 2025. Hal ini menjadi agenda krusial yang harus segera dilaksanakan oleh DPRD,” tuturnya.
“Agenda yang tidak kalah penting adalah melakukan evaluasi program kerja mitra OPD tahun ini. Sekaligus mengupdate masukan-masukan dari masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Sumber: Rilis
Editor: Herlianto. A