Malang, tugumalang.id – Pemerintah Kota Malang melalui Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dan Polresta Malang Kota melalui Unit PPA mendirikan 2 Rumah Aman di Blimbing dan Lowokwaru, Kota Malang. Rumah Aman ini dibuka untuk menyediakan pelayanan dan perlindungan bagi para korban kekerasan di Kota Malang.
Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah menyampaikan bahwa Rumah Aman ini dilengkapi berbagai fasilitas. Mulai tempat tidur, lemari, kamar mandi, kulkas, TV hingga tempat ibadah.
Para korban kekerasan juga bisa mendapat pendampingan psikologi dari psikolog. Kemudian juga ada fasilitas kesehatan lainnya.
“Pendampingan psikologi juga ada sesuai kebutuhan, penjagaan 24 jam, fasilitas kesehatan tersedia,” kata Khusnul.
Baca Juga: Pj Wali Kota Malang Beri Dukungan Psikologis Pada Bocah Korban Kekerasan di RSSA
Dikatakan, Rumah Aman yang berfungsi sebagai tempat penampungan sementara ini untuk melindungi korban kekerasan anak maupun perempuan ini bisa digunakan sesuai kebutuhan.
“Durasi di Rumah Aman maksimal 14 hari, bisa diperpanjang sesuai kebutuhan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donni Sandito mengatakan, Rumah Aman yang berada di dua lokasi tersebut memiliki kapasitas yang berbeda.
Untuk Rumah Aman di Kecamatan Blimbing, bisa menampung 2 hingga 4 keluarga. Kemudian, untuk Rumah Aman di Kecamatan Lowokwaru bisa sekitar 5 hingga 6 keluarga.
Baca Juga: 93 Anak di Kabupaten Malang Jadi Korban Kekerasan Sepanjang Tahun 2022
“Rumah Aman ini dikhususkan bagi korban kekerasan yang masih dalam proses hukum atau ada ancaman dari tersangka,” ujarnya.
“Kami kerjasama dengan Polresta, tentunya juga akan dijaga oleh Bhabinkamtibmas dan petugas kami juga akan mendampingi,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko