Tugumalang.id – Sebanyak 93 anak di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2022. Mereka tercatat menjadi korban dari 69 kasus yang terjadi di tahun ini.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Malang, Ulfi Atka Ariarti, mengatakan jumlah korban lebih banyak dibandingkan jumlah kasus karena dalam satu kasus, korbannya bisa lebih dari satu orang korban.
“Dalam satu kasus yang sama, bisa ada lebih dari satu korban,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).
Sementara untuk kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, pihaknya mencatat ada 13 kasus sepanjang tahun 2022.
Angka kekerasan ini meningkat jika dibandingkan pada tahun 2021, yaitu 42 kasus kekerasan pada anak dan dua di antaranya terjadi di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), drg Arbani Mukti Wibowo, mengatakan meski terjadi peningkatan data, namun bukan berarti jumlah kasus di lapangan benar-benar lebih tinggi. Ini dikarenakan sebelum UPTD PPA diresmikan, ada banyak kasus kekerasan anak yang disembunyikan.
“Jumlah kasus belum tentu meningkat. Sebelum UPTD PPA ada secara de facto dan de jure, banyak kasus yang tersembunyikan,” ujar Arbani.
Bahkan, selama ini, Arbani mengatakan pihaknya masih sering mengalami keterlambatan pelaporan adanya tindak kekerasan pada anak. Keterlambatan pelaporan ini menyebabkan pendampingan yang dilakukan DP3A, psikososial maupun hukum tidak bisa disegerakan.
Ke depannya, DP3A akan memperkuat jejaring mereka seperti guru bimbingan konseling (BK) di sekolah-sekolah dan forum anak agar segera melapor jika terjadi kasus kekerasan pada anak.
“Jejaring ini akan kami perkuat agar kasus bisa segera dilaporkan ke DP3A. Sehingga, pendampingan bisa segera kami lakukan,” kata Arbani.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A