MALANG, Tugumalang – Layanan Darurat 112 Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tercatat telah menangai 631 kejadian sepanjang 2022. Laporan ini diunggah melalui akun Instagram Pemkot pada Minggu (1/1/2023).
Sejak pertama kali diluncurkan pada 2020, jumlah laporan kejadian memang terus meningkat. Pada 2020, hanya ada 17 laporan kejadian darurat. Lalu meningkat pada 2021 sebanyak 88 laporan kejadian. layanan bebas pulsa ini menjadi salah satu alternatif masyarakat untuk melaporkan kejadian tak terduga dan membutuhkan pertolongan cepat.
Catatan Layanan Darurat 112 Pemkot Malang Selama 2022
Dari 631 kejadian yang dilaporkan masyarakat melalui layanan darurat tersebut, penanganan kejadian kecelakaan menjadi yang terbanyak dengan jumlah 165 kasus. Penanganan evakuasi hewan menempati urutan kedua dengan jumlah 151 kasus.
Urutan selanjuta ditempati oleh kejadian pohon tumbang sebanyak 55 kasus, kejadian kebakaran dan permintaan ambulance untuk kondisi gawat darurat masing-masing sebanyak 48 kasus.
Selain kejadian darurat diatas, layanan darurat Pemkot Malang juga laporan darurat untuk kerusakan konstruksi sebanyak 43 kasus. Sedangkan evakuasi manusia dan kejadian bencana alam tercatat sebanyak 27 dan 22 kasus. Laporan ini belum termasuk adanya evakuasi orang dalam gangguan jiwa, ketertiban masyarakat hingga kondisi darurat lainnya.
Layanan Kedaruratan, Penting untuk Diketahui Masyarakat
Masyarakat Kota Malang tak perlu ragu untuk melaporkan kejadian darurat apapun melalui layanan darurat 112 Pemkot Malang. Layanan ini beroperasi selama 24 jam. Operator akan langsung menyambungkan laporan masuk pada pihak atau instansi terkait agar segera dapat ditangani.
Adannya layanan kedaruratan sangat penting untuk menyelamatkan nyawa dan meminimalisir kerugian material akibat kejadian yang tidak terduga. Sistem layanan ini, disediakan oleh pemerintah atau institusi tertentu untuk memberikan pertolongan kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan atau menghadapi situasi darurat.
Dalam sistem layanan kedaruratan, terdapat beberapa nomor telepon yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk mendapatkan bantuan. Di Indonesia, nomor telepon yang sering digunakan adalah:
112: Nomor darurat yang dapat dihubungi untuk mendapatkan bantuan polisi, pemadam kebakaran, dan rumah sakit.
118: Nomor darurat yang dapat dihubungi untuk mendapatkan bantuan ambulans.
115: Nomor darurat yang dapat dihubungi untuk mendapatkan bantuan kepolisian.
Selain nomor-nomor di atas, terdapat juga nomor darurat lain yang dapat dihubungi sesuai dengan jenis kejadian yang terjadi. Misalnya, nomor darurat untuk mendapatkan bantuan kepolisian laut, nomor darurat untuk mendapatkan bantuan kepolisian udara, dan sebagainya.
Layanan kedaruratan tidak hanya dapat diakses melalui telepon, namun juga dapat diakses melalui aplikasi atau website yang disediakan oleh pemerintah. Dengan menggunakan aplikasi atau website tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengirimkan laporan kejadian darurat dan memperoleh bantuan yang diperlukan.
Selain mengandalkan layanan darurat 112 Pemkot Malang, masyarakat juga perlu memahami prinsip-prinsip dasar pertolongan pertama agar dapat memberikan pertolongan sesuai dengan kebutuhan dan mengurangi risiko kematian atau kerugian yang lebih besar.
Penulis: Imam A. Hanifah
editor: jatmiko