Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Keadilan Ditolak Polisi

Redaksi by Redaksi
November 2, 2022 1:04 pm
in Peristiwa
Perwakilan Tim Advokasi Aremania, Djoko Tritjahjana, saat membeberkan laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang ditolak Polda Jatim.

Perwakilan Tim Advokasi Aremania, Djoko Tritjahjana, saat membeberkan laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang ditolak Polda Jatim. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Perjuangan Aremania untuk mengusut tuntas kejahatan HAM pada Tragedi Kanjuruhan masih panjang. Ini tampak dari gelagat terbaru, yaitu ditolaknya laporan keluarga korban yang ingin mencari keadilan untuk suaminya yang meninggal. Namun, laporan itu justru ditolak Polda Jatim.

Kisah ini disampaikan perwakilan Tim Advokasi Aremania, Djoko Tritjahjana, usai melakukan aksi demonstrasi di Kejari Kota Batu, Selasa (1/11/2022) kemarin. Kata Djoko, alasan penolakan laporan korban yang didampinginya itu dianggap tidak berdasar.

READ ALSO

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Laporan itu merupakan tindak lanjut dari tuntutan Aremania yang menuntut dalam berkas perkara penyidikan Tragedi Kanjuruhan ditambahkan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sebelumnya, para tersangka hanya dikenai pasal kelalaian.

Menurut Djoko, pasal yang digunakan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Berkas perkara itu dibuat hanya berdasarkan keterangan dari kepolisian saja. “Sementara laporan dari korban dan masyarakat tidak terpenuhi,” kata Djoko.

Sebab itulah Aremania juga bergerak mengawal laporan dari keluarga korban. Salah satunya telah dilakukan pada Senin (31/10/2022) kemarin. Namun ditolak karena alasan Nebis in Idem. Bahwa alasan itu digunakan ketika perkara sudah memiliki hukum tetap.

“Padahal kan masih pengajuan. Terbaru menurut Kejari Batu malah berkasnya P18. Saya tidak ingin berdebat soal itu. Mungkin penyidiknya kemarin ada miskomunikasi. Saya harap sih begitu,” kata Djoko.

Dengan begitu, Djoko berharap para penegak hukum bisa bergerak sesuai hati nurani. Perkara ini harus diselesaikan secara adil. “Ini keluarga korban mau cari keadilan kok ditolak. Jadi besar harapan kami agar perkara ini diproses secara adil. Hukum harus jadi panglima tertinggi,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya masih akan terus mengawal perlindungan hukum bagi korban. Nantinya, upaya hukum lanjutan masih akan terus ditempuh. “Kami minta dukungan dan support. Perjalanan kita masih panjang,” tandasnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: AremaniakorbanPOlda Jatimtragedi kanjuruhan

Related Posts

Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Rabu, 27 Mei 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Selasa, 26 Mei 2026
Kondisi rumah di Singosari yang hancur akibat ledakan diduga petasan. Foto: Polsek Singosari
Peristiwa

Ledakan Diduga Petasan di Singosari Malang Sebabkan 1 Rumah Rusak Parah dan 6 Orang Luka-luka

Selasa, 26 Mei 2026
Petugas melakukan olah TKP di lokasi ditemukannya bayi. Foto: Polres Malang
Peristiwa

Bayi Laki-laki Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Karangploso Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Pohon Tumbang
Peristiwa

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang di Jalur Nasional Malang-Kepanjen

Rabu, 20 Mei 2026
Lansia Tertabrak Motor
Peristiwa

Lansia di Kota Batu Meninggal Dunia Setelah Tertabrak Motor Saat Menyeberang Jalan

Rabu, 20 Mei 2026
Next Post
Keindahan Gunung Bromo dari Seruni Point Penanjakan 2.

Seruni Point Penanjakan 2 di Wisata Bromo, Destinasi Terbaik untuk Menikmati Sunrise

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.