Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Tuntut Keadilan Ditolak Polisi

Redaksi by Redaksi
November 2, 2022 1:04 pm
in Peristiwa
Perwakilan Tim Advokasi Aremania, Djoko Tritjahjana, saat membeberkan laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang ditolak Polda Jatim.

Perwakilan Tim Advokasi Aremania, Djoko Tritjahjana, saat membeberkan laporan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang ditolak Polda Jatim. Foto/Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Perjuangan Aremania untuk mengusut tuntas kejahatan HAM pada Tragedi Kanjuruhan masih panjang. Ini tampak dari gelagat terbaru, yaitu ditolaknya laporan keluarga korban yang ingin mencari keadilan untuk suaminya yang meninggal. Namun, laporan itu justru ditolak Polda Jatim.

Kisah ini disampaikan perwakilan Tim Advokasi Aremania, Djoko Tritjahjana, usai melakukan aksi demonstrasi di Kejari Kota Batu, Selasa (1/11/2022) kemarin. Kata Djoko, alasan penolakan laporan korban yang didampinginya itu dianggap tidak berdasar.

READ ALSO

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Laporan itu merupakan tindak lanjut dari tuntutan Aremania yang menuntut dalam berkas perkara penyidikan Tragedi Kanjuruhan ditambahkan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sebelumnya, para tersangka hanya dikenai pasal kelalaian.

Menurut Djoko, pasal yang digunakan tidak sesuai dengan fakta yang ada. Berkas perkara itu dibuat hanya berdasarkan keterangan dari kepolisian saja. “Sementara laporan dari korban dan masyarakat tidak terpenuhi,” kata Djoko.

Sebab itulah Aremania juga bergerak mengawal laporan dari keluarga korban. Salah satunya telah dilakukan pada Senin (31/10/2022) kemarin. Namun ditolak karena alasan Nebis in Idem. Bahwa alasan itu digunakan ketika perkara sudah memiliki hukum tetap.

“Padahal kan masih pengajuan. Terbaru menurut Kejari Batu malah berkasnya P18. Saya tidak ingin berdebat soal itu. Mungkin penyidiknya kemarin ada miskomunikasi. Saya harap sih begitu,” kata Djoko.

Dengan begitu, Djoko berharap para penegak hukum bisa bergerak sesuai hati nurani. Perkara ini harus diselesaikan secara adil. “Ini keluarga korban mau cari keadilan kok ditolak. Jadi besar harapan kami agar perkara ini diproses secara adil. Hukum harus jadi panglima tertinggi,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya masih akan terus mengawal perlindungan hukum bagi korban. Nantinya, upaya hukum lanjutan masih akan terus ditempuh. “Kami minta dukungan dan support. Perjalanan kita masih panjang,” tandasnya.

Reporter: M Ulul Azmy

Editor: Herlianto. A

Tags: AremaniakorbanPOlda Jatimtragedi kanjuruhan

Related Posts

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang
Peristiwa

Kompor Gas Bocor Picu Kebakaran Bengkel dan Warung Kopi di Lawang

Senin, 13 Jul 2026
Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji
Peristiwa

Mahasiswi Tewas Usai Motor Bersenggolan dengan Truk Gandeng di Pakisaji

Sabtu, 11 Jul 2026
Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka
Peristiwa

Granmax Tabrak Truk Tangki dan Dua Motor di Pakisaji, Empat Orang Terluka

Selasa, 7 Jul 2026
Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Selasa, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Senin, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Keindahan Gunung Bromo dari Seruni Point Penanjakan 2.

Seruni Point Penanjakan 2 di Wisata Bromo, Destinasi Terbaik untuk Menikmati Sunrise

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.