MALANG, Tugumalang.id – Yenik Agustina (37), warga Dusun Dokosari, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang meninggal dunia usai menabrak pembatas jalan saat mengendarai sepeda motornya, Selasa (3/10/2023) sekitar pukul 10.00.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Raya Desa Tlekung, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Kondisi jalan saat itu diketahui cukup aman dan kondisi kendaraan pun tidak berpengaruh terhadap kecelakaan ini.
Baca Juga: Rombongan Keluarga Asal Malang Kecelakaan di Situbondo, 4 Orang Meninggal
“Kecelakaan terjadi karena pengendara sepeda motor tidak dapat menguasai kendaraan, diduga karena penyakit epilepsinya kambuh,” ujar Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik.
Sebelum kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol N 5729 EEY dengan kecepatan sedang dari timur menuju ke barat. Tiba-tiba, saat berada di lokasi kejadian, korban tidak bisa menguasai kendaraan.
“Sepeda motor oleng ke kiri sehingga menabrak pembatas jalan,” kata Taufik.
Baca Juga: Sopir Hiace yang Sebabkan Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang Ditetapkan sebagai Tersangka
Akibatnya, korban terpental ke kanan dan mengalami luka di kepalanya. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Jenazah korban dan barang bukti kendaraan telah kami evakuasi,” pungkas Taufik.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A