Minggu, Mei 18, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Lahan 4 Sekolah Ditarik UM, Wali Kota Malang: Relokasi Bukan Solusi Mudah

Redaksi by Redaksi
Maret 23, 2025 9:12 am
in News, Pendidikan
Wali kota malang

SMA Negeri 8 Malang, menjadi salah satu sekolah yang asetnya akan ditarik kampus UM (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Upaya Universitas Negeri Malang (UM) menarik aset lahan dari empat sekolah—SMAN 8, SMPN 4, SD Percobaan, dan SD Sumbersari 3—menuai polemik. Keputusan ini didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menilai aset tersebut tidak dimanfaatkan secara optimal oleh UM. Namun, rencana ini mendapat respons keras dari berbagai pihak, termasuk Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Wali Kota: Relokasi Bukan Hal Mudah

READ ALSO

Gubernur Jatim Matangkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Uang Habis, Atlet Binaraga Kabupaten Malang Kembali Makan Ayam Tiren

Wahyu menegaskan bahwa relokasi sekolah bukan perkara sederhana, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Menurutnya, pemindahan sekolah dapat berdampak besar pada siswa, termasuk meningkatnya biaya transportasi akibat jarak sekolah yang lebih jauh.

Baca juga: Wali Kota Malang Buka Bersama di ITN Malang, Kenang Cerita Semasa Kuliah

“Saya pekan depan akan audiensi dengan Rektor UM untuk membahas masalah ini. Mudah-mudahan ada solusi yang tidak merugikan siapapun,” ujarnya, Sabtu (22/3/2025).

Wahyu berharap UM memahami situasi saat ini dan mempertimbangkan dampak kebijakan ini terhadap pendidikan di Kota Malang. Sebagai alumni SMAN 8, ia menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan sekolah-sekolah tersebut.

UM: Aset Harus Dimanfaatkan

Di sisi lain, Rektor UM, Prof. Hariyono, menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada regulasi dan rekomendasi BPK. Sejak 2015, aset tersebut sudah menjadi temuan BPK, dan pada 2019 kembali disorot.

“UM kini berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), sehingga semua aset harus menghasilkan sesuatu agar pembiayaan kampus tidak sepenuhnya bergantung pada mahasiswa,” jelasnya.

Baca juga: Wali Kota Malang Komitmen Anti Korupsi

Menurut Hariyono, UM membutuhkan tambahan fasilitas kelas dan laboratorium seiring meningkatnya jumlah mahasiswa. Ia juga menyebut kemungkinan relokasi SMAN 8 ke kecamatan lain seperti Sukun atau Blimbing.

Protes Alumni dan Petisi Online

Keputusan UM ini mendapat perlawanan dari alumni SMAN 8 Malang. Mereka menilai relokasi sekolah akan menghilangkan nilai sejarah yang telah melekat selama bertahun-tahun. Alumni bahkan telah melayangkan surat protes ke Gubernur Jawa Timur pada 10 Maret 2025 dan membuat petisi online di Change.org sebagai bentuk penolakan.

Dengan polemik yang terus, audiensi antara Pemkot Malang dan UM diharapkan bisa menghasilkan solusi yang tidak merugikan dunia pendidikan di kota tersebut.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

redaktur: jatmiko

Tags: petisi alumni.Rektor UMRelokasi SekolahSMAN 8 MalangSMPN 4 MalangTemuan BPKUMUniversitas Negeri MalangWahyu Hidayatwali kota malang

Related Posts

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, menjelaskan soal koperasi merah putih. (Foto/M Sholeh)
News

Gubernur Jatim Matangkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Penggerak Ekonomi Kerakyatan

Sabtu, 17 Mei 2025
Atlet binaraga Kabupaten Malang saat berlatih di gym. Foto: dok. PBFI Kabupaten Malang
News

Uang Habis, Atlet Binaraga Kabupaten Malang Kembali Makan Ayam Tiren

Sabtu, 17 Mei 2025
Mahasiswa Program Studi PPG FKIP Unisma Malang. Foto/dok
Pendidikan

Mahasiswa PPG Prajabatan Gelombang 2 FKIP Unisma 2024 Sukses Laksanakan Gelar Karya

Sabtu, 17 Mei 2025
Rektor Unikama, Dr. Sudi Dul Aji, M.Si. memberikan lima pesan penting untuk para wisudawan. (Foto/M Sholeh)
Pendidikan

5 Pesan Penting Rektor Unikama untuk Wisudawan 2025

Sabtu, 17 Mei 2025
Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo. Foto: dok. Warga
News

Rumah Mangkrak, Warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Sudah Bayar Rp9 Miliar

Sabtu, 17 Mei 2025
Acara diskusi yang dihadiri oleh dua dosen Unisma Malang. Foto/dok
Pendidikan

Dua Dosen Unisma Edukasi Warga Malang tentang UU Keterbukaan Informasi Publik

Sabtu, 17 Mei 2025
Next Post
PLN UP3 Malang

PLN UP3 Malang Dukung Produktivitas Pertanian Lewat Program TJSL

BERITA POPULER

  • Peralatan pabrik rokok ilegal

    Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Sopir Menjadi Guru Besar Unisma, Kisah Inspiratif Prof Istirochah Pujiwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan World Class University, Unisma Gelar Gebyar Pemelajar BIPA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manager Arema FC Diduga Terlibat Kasus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Joko Tebon, Musisi Asal Malang Diundang Tampil Main Didgeridoo di Istana Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.