BATU – Pasca menggeledah tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa pulang lima buah koper, Rabu (6/1/21).
Dari lima koper tersebut, dua diantaranya berwarna hitam dan hijau yang didapati usai memeriksa Dinas Pendidikan Kota Batu dan Dinas Pariwisata Kota Batu.
Sementara tiga koper lainnya, berwarna hitam dua buah dan satu buah berwarna merah diperoleh usai memeriksa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu.
Berdasarkan pantauan tugumalang.id, pemeriksaan diperkirakan berlangsung selama 6,5 jam. Tepatnya, sejak pukul 10.00 hingga 16.30 WIB di dua ruangan terpisah.
Terpantau, beberapa anggota dinas yang diperiksa antara lain Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Mistin. Pun, keduanya sama-sama enggan berkomentar.
“Saya no comment,” ujar Eny Rachyuningsih
Usai pemeriksaan, tim antirasuah itu bergegas menggeret koper tanpa mengeluarkan sepatah kata. Dengan mengenakan masker, mereka langsung berjalan menuju mobil rombongan yang total berjumlah 6 kendaraan. Kemudian memasukkan koper ke dalam bagasi dan bergegas pergi meninggalkan halaman Balai Kota Among Tani.
Diketahui sebelumnya, Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan KPK di Balai Kota Among Tani Kota Batu tersebut.
“Benar, hari ini ada kegiatan penggeledahan oleh KPK di kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu,” katanya
Pemeriksaan tersebut, terkait dengan kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017.
“Sebelumnya pada Selasa (5/1/2021) bertempat di Kantor Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama Moh. Zaini (swasta/ pemilik PT Gunadharma Anugerah) dan Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Edy Rumpoko),” ujarnya.