Tugumalang.id – Tugu Malang ID kembali meringkas kejadian-kejadian di Kota Malang dalam sepekan ke belakang. Dalam rangkuman kali ini, banyak kejadian-kejadian heboh terjadi di Kota Malang, mulai dari polemik pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga viral video penembakan anjing, beberapa waktu lalu.
Berikut, rangkuman Kota Malang Sepekan:
1. Komposisi Pemain Asing Arema FC Komplit
Akhirnya Arema FC melengkapi komposisi pemain asingnya untuk gelaran Liga 1 musim 2021/2022. Sergio Silva, stopper asal Portugal, akan berjibaku bersama Bagas Adi mengawal pertahanan Singo Edan.
Kedatangan pemain 27 tahun ini membuat jajaran manajemen Arema FC bisa bernafas lega setelah sang pemain tertahan beberapa hari di Turki karena bagian imigrasi Indonesia belum membuka pintu penerbangan bagi warga negara asing (WNA) akibat PPKM.
“Alhamdulillah stopper asing sudah sampai di Jakarta, dan kini menjalani karantina mandiri di Jakarta,” ungkap Media Officer Arema FC, Sudarmaji, pada Senin (23/08/2021).
Selanjutnya, sang pemain akan menyelesaikan karantina mandiri di Jakarta. Lalu, Silva akan terbang lagi ke Malang untuk melaksanakan tes medis. “Jika tes medis berjalan lancar, akan langsung bisa menjalani latihan bersama tim untuk mengarungi Liga 1,” ungkapnya.
“Sergio Silva ini juga sekaligus rekrutan terakhir untuk pemain asing musim ini setelah Arema merekrut pemain asing lainnya asal Portugal, Brazil, dan Jepang,” pungkasnya.
2. Ijin Kapolri untuk Liga 1 Turun
Ijin dari Kapolri terkait kelangsungan Liga 1 musim 2021/2022 akhirnya turun. Hal ini disambut antusias oleh manajemen Arema FC. Bagaimana tidak, selama ini Liga 1 batal bergulir dan terus mengalami kemunduran jadwal karena belum adanya ijin dari pihak kepolisian karena masih harus berjibaku melawan pandemi COVID-19.
Dengan turunnya ijin ini, membuat manajemen Arema FC meminta seluruh yang terlibat dalam Liga 1 agar muhasabah diri. “Arema FC mengajak semua stake holder sepakbola Indonesia menjaga amanah Kapolri dan Kemenpora yang mengeluarkan ijin Liga 1 dan Liga 2,” terang Media Officer Arema FC, Sudarmaji, pada Selasa (24/08/2021).
Sudarmaji mengingatkan, dengan turunnya ijin ini, artinya baik klub maupun penyelenggara liga memiliki tanggung jawab untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat hingga mencegah supporter tidak masuk ke stadion.
“Ijin dikeluarkan tentu ada konsekuensinya, dan kami sepakat wajib dijalankan dan dipatuhi. Mulai dari tanpa penonton, semua unsur tim dari pemain ofisial yang akan berlaga juga harus sudah dua kali melaksanakan vaksinasi (COVID-19). Serta tes PCR secara rutin. Termasuk kita sinergi dengan aplikasi Pedulilindungi untuk pengawasan prokes,” ucapnya.
3. Wali Kota Malang Proyeksikan Mall Buka Akhir Agustus
Masih tutupnya sejumlah mall di Kota Malang akibat penerapan PPKM Level 4 nampaknya akan segera berakhir. Pasalnya, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengatakan bahwa kemungkinan pihaknya akan memperbolehkan mall buka kembali pada akhir bulan Agustus 2021.
Sutiaji mengatakan, rencana ini sudah dia konsultasikan dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.
“Kalau bisa secepatnya (dibuka), bahkan kalau bisa sebelum 30 Agustus 2021. Karena saya sudah berkoordinasi dengan Dirjen Kemenko Marves, sekaligus tempat ibadah sudah bisa dibuka,” ungkapnya, pada Rabu (25/08/2021).
Sutiaji mengatakan, pembukaan mall ini akan disesuaikan seperti di Surabaya, yaitu dengan aplikasi PeduliLindungi. “Mall bisa dibuka seperti di Surabaya dengan aplikasi PeduliLindungi dan hanya untuk pengunjung di atas 12 tahun,” jelasnya.
“Tetap akan ada pembatasan seperti di Tunjungan Plaza Surabaya. Saya sudah cek ke sana, (pengunjung masuk) langsung di scan dengan aplikasi (PeduliLindungi). Sementara kuota maksimal 8 ribu orang, yang masuk hanya seribu. Dan di Malang sudah menyiapkan itu,” sambungnya.
4. Pemotongan TPP ASN Kota Malang
Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 15 persen untuk membantu warga terdampak COVID-19 menjadi sorotan. Pasalnya, Ketua DPRD Kota Malang dengan terang-terangan menolak rencana tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang, Sutiaji, memberikan penjelasan bahwa rencana tersebut adalah bentuk penyetaraan terhadap karyawan-karyawan swasta yang saat ini tengah Work From Home dan juga untuk membantu mengurangi beban masyarakat.
“Jadi bukan karena Pemda tidak memiliki uang, tapi agar para ASN menjadi contoh kepada masyarakat. Selain itu yang dipotong adalah tunjangan, bukan gaji pokok,” jelasnya, pada Sabtu (28/08/2021).
Dia mengajak para ASN untuk ikut serta membantu warga yang terdampak COVID-19, karena menurutnya hidup tidak selamanya, sehingga ia mengajak para ASN untuk menabung pahala dengan melihat nilai kemanusiaan.
“Ketika saudara kita sakit, dan bila kita juga tidak merasakan sakit, artinya tidak memiliki nilai kemanusiaan. Tapi nilai kemanusiaan itu ketika kita merasakan sakit saat saudara kita sedang sakit,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana, mengungkapkan penolakannya terhadap rencana pemotongan TPP ini. “Kami menyesalkan ini karena pastinya akan menimbulkan masalah baru. Karena dari awal saya tidak setuju adanya pemotongan tunjangan atau pemotongan lainnya untuk ASN,” ujarnya.
Dia menilai Pemkot Malang harus lebih berhati-hati terkait kebijakan pemotongan TPP 15 persen ini karena menyangkut hak individu. “Kalau bicara dampak pandemi COVID-19, tidak ada lapisan masyarakat saat ini yang tidak terdampak,” tandasnya.
5. Polisi Panggil Terduga Pelaku Kasus Pelecehan Berkedok Fetish Mukena
Jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota terus berusaha mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual berkedok fetish mukena yang menimpa beberapa model dan mahasiswi di Kota Malang. Kali ini, Satreskrim Polresta Malang Kota secara resmi memanggil terduga pelaku yang berinisial D.
“Rencana kita lakukan pemanggilan hari ini, tapi belum ada konfirmasi dari terduga pelaku. Terduga pelaku sudah kita lakukan pemanggilan. Nanti kita lihat hadir atau tidak. Dan kita belum ada konfirmasi dari terduga apa mau hadir atau tidak,” terang Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo, pada Sabtu (28/08/2021).
Kata dia, pemanggilan ini untuk mengumpulkan data dan fakta berdasarkan keterangan D. Namun, nampaknya D tidak akan hadir karena belum nampak batang hidungnya di Mapolresta Malang Kota.
Selain itu, untuk sementara pihak Polresta Malang Kota sudah melakukan pemeriksaan kepada 3 korban dan seorang fotografer yang terlibat saat sesi pemotretan. “Sementara ini kita lakukan beberapa pemeriksaan. Kita sudah memanggil beberapa saksi terutama dari fotografer,” pungkasnya.
6. Viral Video Penembakan Anjing
Beredar video penembakan terhadap seekor anjing yang diduga dilakukan di Perumahan Bukit Dieng Kota Malang. Video tersebut viral diunggah di media sosial Facebook. Dalam video tersebut terlihat anjing berwarna putih bercorak abu-abu itu langsung diseret seorang pria berbaju biru.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo, mengatakan hingga saat ini pihaknya terus berusaha mengungkap kasus tersebut.
“Kita akan coba dalami kalau viral, mulai dari melaksanakan penyelidikan melalui internet, semoga mendapat petunjuk,” ujarnya, pada Sabtu (28/08/2021).
Namun, hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut. Pihaknya juga masih menunggu laporan dari masyarakat untuk segera diproses. “Hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut untuk bisa dilakukan lidik di sana,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Tinton mengatakan bahwa kasus penembakan terhadap hewan bisa saja dikenakan pidana. Hal ini jika ditemukan unsur penyalahgunaan senjata. Pasalnya, senapan angin hanya diperuntukkan untuk olahraga menembak. “Kalau senapan angin tidak apa-apa kalau untuk olahraga, tapi akan salah jika disalahgunakan untuk menembak binatang apalagi manusia,” tegasnya.
“Kalau terbukti disalahgunakan untuk menembak binatang maka akan kita kenakan Pasal 302, karena binatang juga dilindungi oleh negara,” imbuhnya.
Reporter: Rizal Adhi
Editor: Lizya Kristanti