Tugumalang.id – Pihak eksternal akan dihadirkan untuk mengawasi pelaksanaan autopsi dua korban Tragedi Kanjuruhan. Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan ada beberapa tim yang akan hadir, di antaranya Kompolnas, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Komnas HAM, dan Aremania.
Autopsi akan dilakukan pada Sabtu (5/11/2022) di tempat pemakaman umum Dusun Patuk, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang.
“Besok teknis pelaksanaan dari dokter forensik, kemudian tim penyidik dari Polda Jawa Timur (juga hadir), kemudian ada pengawas dari internal maupun eksternal, termasuk teman-teman Aremania nanti juga ikut mengawal,” ungkap Kholis usai meninjau kesiapan pelaksanaan autopsi, Jumat (4/11/2022).
Autopsi ini akan dilakukan kepada korban bernama Natasya Debi Ramadhani dan Naila Dewi Anggraeni. Keduanya merupakan putri dari penyintas sekaligus saksi Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok.
Kholis mengatakan ia mendukung penuh transparansi autopsi ini sehingga ia mempersilakan pihak-pihak eksternal yang mau mengawasi.
“Kita sama-sama mengawal. Kami ingin tim dari Aremania juga melihat dan menyaksikan sebagai bentuk transparansi kami. Media juga pasti akan meliput,” kata Kholis.
Terkait teknis pelaksanaan, Kholis mengatakan akan ada sekitar 11 dokter forensik yang terlibat dalam autopsi ini. Enam di antaranya adalah dokter inti, satu orang ketua, dua orang penasehat, dan dua lainnya dokter dari Bidang Dokter dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Jawa Timur.
Ia juga menambahkan bahwa ada kemungkinan pelaksanaan autopsi dipindah ke rumah sakit apabila cuaca tidak mendukung.
“Nanti secara teknis kami mengikuti apa yang menjadi keputusan atau langkah dari tim dokter, karena mereka nanti yang akan bekerja,” pungkas Kholis.
Reporter: Aisyah Nawangsari
Editor: Herlianto. A