Malang, Tugumalang.id – Komisi Disiplin (Komdis) PSSI secara resmi telah menghukum Arema FC akibat adanya oknum yang memasuki area lapangan di laga melawan Persija Jakarta pada 26 Oktober 2024. Komdis PSSI menghukum Arema FC dengan denda sebesar Rp 30 juta.
Merespon hal itu, LOC Chairman Arema FC, Reza Ramandita menyampaikan bahwa hukuman dari Komdis PSSI tersebut menjadi cambukan bagi Arema FC.
Baca Juga: Comeback! Arema FC Sukses Raih Kemenangan Perdana di Kandang
“Kami mendapatkan pelajaran berharga dari kejadian itu,” kata Reza dalam keterangan resminya, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, peristiwa tersebut bukanlah pitch invasion atau invasi lapangan yang dilakukan penonton dalam sebuah pertandingan. Sebab, oknum tersebut merupakan servis staf tim Arema FC.
“Yang bersangkutan adalah bagian dari service staff yang seharusnya hanya berada di area official area,” jelasnya.
“Kelalaian kami terjadi karena oknum tersebut menggunakan baju yang sama dengan official. Sehingga luput dari tim keamanan dan bisa masuk ke area field of play,” sambungnya.
Baca Juga: 3 Fakta Unik Duel Arema FC vs Malut United di BRI Liga 1 2024/2025, Pertemuan Pertama Kedua Tim
Dia juga menyampaikan bahwa oknum tersebut juga memang memiliki kedekatan dengan pemain Persija yakni Hanif Sjahbandi yang juga merupakan mantan pemain Arema FC era 2017-2022.
“Oknum tersebut memiliki kedekatan dengan Hanif Sjahbandi sewaktu masih berseragam Arema FC dan mencoba memberikan sapaan disaat menjelang pertandingan,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Redaktur: jatmiko