MALANG – Gelombang aduan masyarakat terhadap video settingan dugaan penembakan ulama sekaligus Youtuber Idris Al-Marbawi atau akrab disapa Gus Idris terus bermunculan.
Setelah sebelumnya Fordamas dan Lingga yang melakukan aduan, kini Lembaga Ta’lif Wan Nasyr (LTN) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Malang juga ikut melakukan pengaduan dan pelaporan ke Polres Malang.
“Kami kebih fokus kepada kegaduhan publik, karena banyak laporan tapi di luar konteks yang saat ini terjadi. Kami melakukan pengaduan sekaligus pelaporan, ini adalah sikap formal dari organisasi dan sudah dibahas di PCNU,” ungkap Sekretaris LTN NU PCNU Kabupaten Malang, Zulham Mubarok, saat melakukan pengaduan dan pelaporan di Mapolres Malang pada Senin (08/03/2021).
Langkah ini menurut Zulham sidah dikoordinasikan dengan pimpinan-pimpinan PCNU Kabupaten Malang. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan Ketua PCNU dan dengan Ketua LTN NU, kebetulan LTN NU yang membawahi bidang cyber,” terangnya.
Pria yang juga seorang lawyer ini menegaskan jika pihaknya ingin pihak kepolisian segera melakukan penahanan kepada Gus Idris yang sudah membuat kegaduhan di masyarakat.
“Bagi kami yang terpenting kepolisian melakukan penahanan, apalagi yang bersangkutan ini sudah terbukti melakukan pemalsuan kegiatan penembakan. Yang seolah-olah ada ulama yang tertembak atau tokoh publik yang tertembak, karena ini tidak bagus dan kenyataannya juga tidak ada,” tegasnya.
Menurut Zulham, bahwa kegaduhan ini sangat ramai diperbincangkan di salah satu grup organisasi yang dilarang di Indonesia.
“Dan mohon maaf, di salah satu grup organisasi yang sudah dilarang negara ini sempat beredar. Kan mereka masih hidup lawan kita itu, dan mereka menyebar informasi seolah-olah itu ada ulama yang tertembak,” jelasnya.
“Mereka menyalahkan Jokowi atau menyalahkan pemerintah lah, ini kan panjang rentetannya,” sambungnya.
Selain itu, menurutnya apa yang dilakukan Gus Idris ini sangat merugikan warga NU. Karena menimbulkan miss-persepsi di warga Nahdliyyin.
“Kami merasa bahwa warga NU saat ini tidak hanya tinggal di dunia nyata, tapi juga tinggal di dunia maya. Dan mereka selama ini mengkonsumsi informasi yang diedarkan seperti orang seperti Mas Idris ini,” bebernya.
“Dan jamaah ini resah, kok ada seorang Gus yang ditembak oleh orang tidak dikenal dan kemudian tidak ada aksi dari penegak hukum. Nah, mengklarifikasi informasi yang beredar ini lebih sulit daripada tindakan-tindakan yang membuat berita hoaks tersebut,” imbuhnya.
Ia juga mengatakan bahwa warga Nahdliyyin akan mempertanyakan keamanan di Kabupaten Malang karena beredarnya video tersebut. Karena tidak semua masyarakat teredukasi dengan baik terkait informasi di dunia digital.
“Mereka akan mempertanyakan bagaimana situasi keamanan di Kabupaten Malang, seakan-akan Malang tidak aman aja. Ada seorang Gus ditembak seperti itu dan ada darahnya lagi, dan ini dikonsumsi oleh masyarakat yang menurut kami tidak memiliki literasi terhadap informasi digital,” ucapnya.
“Tidak semuanya paham, dan mereka terlanjur mengkonsumsi informasi yang salah. Dan kalau terjadi konflik horizontal maka ini akan repot juga, menyelesaikannya akan lebih mahal dan sulit daripada produsen-produsen hoaks tersebut,” tukasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, menerima pengaduan dan pelaporan dari LTN PCNU Kabupaten Malang tersebut.
“Jadi, kami menerima satu pengaduan lagi lagi LTN NU PCNU Kabupaten Malang yang diwakili Mas Zulham. Jadi, melakukan pengadu terhadap kejadian yang menurut Mas Zulham membuat kegaduhan di Masyarakat,” katanya.
“Dan menurut LTN NU ini sebuah informasi-informasi palsu atau tidak benar yang membuat kepanikan dan kehebohan di masyarakat,” lanjutnya.
Andaru juga mengungkapkan jika sebelumnya pihaknya sudah menerima 2 pengaduan yang sama dari Lingga dan Fordamas.
“Sebelumnya kami juga menerima 2 pengaduan yang sudah ada di meja kami, kemarin sempat diterima Pak Kapolres dari Lingga dan dari Fordamas,” ungkapnya.
Peraih penghargaan Adhi Makayasa ini mengutarakan akan menyelesaikan perkara ini dengan baik.
“Pada intinya kami berkomitmen pada perkara ini, semua laporan dari masyarakat kami tangani, kami terima, kami akan dudukkan perkara ini sesuai dengan kemanfaatan bagi masyarakat,” tegasnya.
Terakhir, Andari mengatakan jika progres perkara ini sudah sampai pada pemeriksaan 10 saksi. Namun, ia belum mau mengungkapkan hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Malang.
“Kami masih melakukan pemeriksaan kepada para saksi, jadi hari ini dijadwalkan pemeriksaan kepada kemarin yang melapor dan mengadukan dari Lingga dan Fordamas, tapi ternyata ada pengaruh juga dari LTN NU. Selanjutnya dari Reskrim akan melakukan pemeriksaan bagaimana keluh kesah LTN NU, dan sebenarnya apa saja poin-poin yang didukan,” pungkasnya.