Tugumalang.id – 3 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau dinas di lingkungan Pemkot Batu, Jawa Timur, mendapat teguran peringatan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai. Pasalnya, selama 4 bulan belakangan, nilai kinerja mereka terbilang rendah.
Ketiga OPD dengan kinerja tak signifikan tersebut adalah Satpol PP, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Aries menilai jika ketiga OPD tersebut belum mampu menerjemahkan instruksinya sejak menjabat selama 4 bulan terakhir. ”Saya lihat mereka belum sesuai arahan saya sejak pertama menjabat untuk sering turun ke lapangan mendengar langsung keluhan masyarakat,” jelas Aries.
Seperti Satpol PP misalnya, Aries menemukan, banyak PKL dan pedagang berjualan sembarangan tidak pada tempatnya. Penataan PKL mutlak jadi kewajiban Satpol PP agar citra kota wisata tidak tercoreng.
Lalu, untuk DPMPTSP juga dinilai Aries belum punya proteksi khusus dalam menata perizinan bangunan. Aries banyak menemukan bangunan bermasalah tanpa izin, bahkan tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruangnya (RDTR). Ini juga tanggung jawab DPKP.
”Saya juga temui masih banyak reklame-reklame yang sudah habis masa perizinannya tapi tetap ada. Harusnya kan ditertibkan. Tidak perlu takut,” tegas Aries.
Selain itu, Aries masih memberi poin plus kepada sejumlah OPD lain yang menunjukkan kinerja baik. Seperti halnya, DPUPR yang terus bergerak cepat menanggapi keluhan terkait kondisi jalan dan langsung melakukan penanganan.
Sama halnya dengan kinerja BPBD Kota Batu yang sangat responsif jika terjadi bencana. Bersama Damkarmat yang turut andil bersinergi meski hal itu di luar tupoksinya,
”Sinergi ini pencapaiannya sangat maksimal. Dari total keseluruhan bencana, yang sudah tertangani sampai 80 persen,” katanya.
Aries juga mengapresasi atas kesigapan DLH Kota Batu yang dinilainya berhasil mewujudkan wajah tata kota yang bersih dan indah. Dengan cara mengatur jam pengangkutan sampah hingga jadwal petugas.
Terakhir, kinerja Bapenda juga dinilai cukup baik karena terdapat peningkatan pajak daerah sangat signifikan di triwulan pertama. Yakni Rp51 miliar atau meningkat 36 persen dibanding PAD triwulan pertama tahun 2022 sebesar Rp37,4 miliar.
Reporter: M Ulul Azmy
Editor: Herlianto. A