Tugumalang.id – Rumah milik Wahyu Mulyanto (34) yang berada di Dusun Bakalan, Desa Bakalan, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, ludes terbakar Rabu (14/6/2023) sekitar pukul 16.40 WIB. Rumah ini diduga sengaja dibakar oleh adik Wahyu sendiri, Zainul Alamsyah (32).
Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah, mengatakan bahwa terduga pelaku kesal kepada kakaknya karena menghuni rumah milik orang tua mereka. Ia pun merasa dianaktirikan.
Terduga pelaku lalu berniat membakar rumah korban agar sama-sama tidak ada yang memiliki rumah orang tua. Ia membakar rumah korban dengan menyulut api di tumpukan styrofoam yang ada di belakang dan samping rumah.
Baca Juga: Gudang Porang di Kasembon Malang Habis Terbakar
“Foam tersebut digunakan untuk dekorasi dan bukan milik korban. Foam merupakan milik Saudara Andi yang menyewa tempat pada korban,” terang Ainun.

Setelah melakukan pembakaran, terduga pelaku menunggu di dekat kobaran api agar tidak merembet ke tempat orang lain. Namun, upayanya tidak berhasil. Api merembet ke rumah tetangga Wahyu, Rianto Efendi (54) dan membakar habis rumah tersebut.
“Terduga pelaku membakar dekorasi tersebut tanpa pikir panjang. Ia menunggui di dekat kobaran api tersebut dengan maksud akan mematikan jika kobaran api menjalar ke tempat orang lain,” kata Ainun.
Baca Juga: Pabrik Kayu di Lawang Terbakar, Kerugian Capai Rp85 Juta
Warga yang mengetahui hal tersebut langsung mengamankan Zainul ke rumah perangkat desa. “Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Bululawang,” imbuh Ainun.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 18.00 WIB oleh petugas pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Sementara kerugian material ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Dua bangunan rumah beserta perabotan milik Wahyu dan Rianto hangus terbakar. Begitu pula lima buah BPKB kendaraan dan uang tunai Rp15 juta milik Rianto.
“Kami mengamankan sisa barang yang terbakar untuk keperluan penyelidikan,” pungkas Ainun.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A