Saturday, July 4, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan 29 Ribu Bungkus Rokok Tanpa Pita Cukai

Redaksi by Redaksi
August 25, 2023 12:16 pm
in Peristiwa
Pemusnahan rokok tanpa pita cukai di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Kejari Kabupaten Malang

Pemusnahan rokok tanpa pita cukai di TPA Talangagung Kepanjen. Foto: Kejari Kabupaten Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti berupa rokok tanpa dilekati pita cukai sebanyak 29.199 bungkus. Pemusnahan dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talangagung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Kamis (24/8/2023).

Pemusnahan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga 11.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukiti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Malang, Agus Hendra Yanto, Jaksa Eksekutor Hari Suwignyo, dan staf Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Malang.

READ ALSO

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Baca Juga: Puluhan Buruh Pabrik Rokok di Malang Kompak Dukung Gus Muhaimin Maju Pilpres 2024

Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang, Deddy Agus Oktavianto, mengatakan bahwa pemusnahan dilakukan karena perkara-perkara dengan barang bukti rokok ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. Perkara yang dimaksud adalah Putusan Pengadilan Nomor 18/Pid.Sus/2020/Pn Kpn dan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 3489K/Pid.Sus/2021.

“Ini barang bukti perkara dengan nomor putusan di atas,” ujar Deddy.

Baca Juga: Maling Bobol Toko Grosir di Tlogomas, Gondol Ribuan Bungkus Rokok Senilai Rp 96 Juta

29 ribu bungkus rokok tersebut didapat dari penyidik bea cukai yang menangani perkara pengedaran rokok ilegal. Semua barang bukti dimusnahkan dengan menggunakan ekskavator dan ditimbun di dalam lubang sedalam enam meter yang ada di TPA Talangagung Kepanjen.

“Pemusnahan dengan cara ini dilakukan agar barang bukti tidak dapat digunakan kembali,” kata Deddy.

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangkabupaten malangkejarirokok ilegal

Related Posts

Proses evakuasi truk tangki yang terguling. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Dahului Kendaraan di Tikungan, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tangki di Karangkates

Tuesday, 23 Jun 2026
hangus dilalap api
Peristiwa

2 Rumah Warga Desa Pendem Hangus Dilalap Api, Kerugian Capai Rp700 Juta

Monday, 8 Jun 2026
Lokasi tenggelamnya remaja di Embung Babadan Ngajum. Foto: Polsek Ngajum
Peristiwa

Remaja Tewas Tenggelam di Wisata Sumber Embung Babadan Ngajum

Monday, 1 Jun 2026
Kecelakaan Tabrak Belakang
Peristiwa

Dua Kecelakaan Tabrak Belakang Truk di Kabupaten Malang, Satu Tewas dan Pelajar SMP Patah Rahang

Sunday, 31 May 2026
Proses evakuasi kakek yang ditemukan tewas di sumur. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Peristiwa

Hilang Saat Cari Rumput, Kakek di Wagir Ditemukan Meninggal di Sumur

Wednesday, 27 May 2026
Lokasi terjadinya kecelakaan di Sumbermanjing Wetan. Foto: Satlantas Polres Malang
Peristiwa

Pelajar SMP di Sumbermanjing Wetan Tewas Usai Serempetan dengan Truk

Tuesday, 26 May 2026
Next Post
Empat Mahasiswa UIN Malang Jadi Peserta KKN Moderasi Beragama di Tanah Toraja

Empat Mahasiswa UIN Malang Jadi Peserta KKN Moderasi Beragama di Tanah Toraja

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Mulai Berdampak, Bapenda Kota Malang Sebut Opsen PKB Meningkat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Festival Budaya di Malang yang Digelar Rutin Setiap Tahun, Wajib Masuk Daftar Wisata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edi Purwanto, Santri dan Penggerak NU Asal Malang Terpilih Jadi Komisioner KI Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.