MALANG, Tugumalang.id – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur melakukan penyelidikan kecelakaan di Tol Pandaan-Malang KM 77 yang menewaskan empat orang pada Senin (23/12/2024). Salah satu temuan sementara dari penyelidikan tersebut adalah hand rem truk dalam posisi terpasang.
Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin mengatakan pihaknya akan menurunkan tim ahli untuk memastikan apakah hand rem tersebut berfungsi atau tidak. Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan ini disebabkan truk wingbox bernopol S 9126 UU mundur tak terkendali hingga terjadi tabrakan dengan bus pariwisata Tirto Agung nopol S 7607 UW.
“Posisi hand rem truk terakhir kami cek dalam keadaan on ataupun terpasang. Oleh karenanya sebentar lagi tim ahli akan turun untuk memastikan apkah hand remnya fungsi atau tidak,” kata Komarudin saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (24/12/2024) pagi.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Pariwisata vs Truk di Tol Lawang, 4 Tewas
Berdasarkan pengakuan sementara dari sopir truk bermuatan pakan ternak tersebut, ia memarkir truknya di bahu jalan dan turun untuk mengganjal kendaraannya. Di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan dua pengganjal dari kayu.
“Posisi mesin hidup, hand rem terpasang, persneling netral,” kata Komarudin.
Dari rekaman kamera CCTV, diketahui truk memarkir kendaraannya di bahu jalan, berseberangan dengan jalur darurat untuk rem blong dan tepat di tikungan. Komarudin menunjuk jalur darurat untuk rem blomg berada di jalur Malang-Surabaya karena kondisi jalan menurun. Sementara kondisi jalan di jalur Surabaya-Malang menanjak.
“Artinya, truk berhenti pada posisi kemiringan,” kata Komarudin.
Pengganjal yang digunakan oleh sopir diduga tak kuat menahan beban kendaraan sehingga truk berjalan mundur. Truk yang awalnya berada di bahu jalan tersebut mundur ke arah lajur kanan dan menggores pembatas jalan yang ada di tengah.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan di Tol Pandaan-Malang, Diduga Sopir Tak Bisa Kuasai Kendaraan
“Truk tadinya dari bahu jalan, turun. Karena (kondisi jalan) ini menikung, maka pindah ke lajur kanan,” jelas Komarudin.
Pada saat bersamaan, bus yang membawa siswi SMP Islam Terpadu Darul Quran Mulia Kabupaten Malang melaju dari arah Surabaya menuju Malang. Bus yang melaju dengan kecepata 80 kilometer per jam tersebut berada di lajur kanan. Tabrakan antara kedua kendaraan tersebut pun tak terlakkan.
Komarudin mengatakan, kecepatan tersebut masih berada di bawah batas kecepatan di tol. Menurutnya, kecepatan maksimal kendaraan di tol tersebut adalah 100 kilometer per jam.
Hingga saat ini, Ditlantas Polda Jawa Timur masih terus melakukan penyelidikan terkait kecelakaan ini. Dalam melakukan olah TKP, petugas menggunakan alat bernama Traffic Accident Analysis (TAA). Alat ini berfungsi untuk menggambarkan situasi sebelum, saat, dan setelah kecelakaan.
TAA diperlukan dalam penyelidikan karena minimnya saksi kejadian. Sopir dan kernet truk dilaporkan meninggal dunia. Sementara penumpang bus banyak yang tertidur sehingga tak mengetahui persis apa yang terjadi. Sementara ini, polisi hanya mengandalkan keterangan dari sopir truk.
“TAA ini akan memperlihatkan pergerakan kendaraan, termasuk elevasi kemiringan dan sudut pandang dari pengemudi. Ini untuk memperkuat penyidik untuk menerapkan kasus ini sampai dengan penetapan hukum nanti,” kata Komarudin.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko