MALANG – Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan pentingnya Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Kota Malang guna mengawal penuntasan target RPJMD 2018-2023.
Menurut orang nomor satu di Kota Malang ini, APIP memiliki andil strategis dalam upaya mitigasi dan supporting dalam pencapaian keberhasilan target RPJMD.
“Mitigasi penyalahgunaan atau melakukan monitoring percepatan itu adalah tugasnya kepala dinas tapi dibantu memang oleh inspektur ini selaku pengendali. Jadi teman-teman APIP ini yang harus mengawal penuh. Sehingga tidak ada penyalahgunaan anggaran dan seterusnya,” ujarnya.

Hal itu disampaikan Sutiaji dalam giat Pendidikan dan Pelatihan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada Pemerintah Kota Malang, di Hotel Savana, Senin (16/1/2023)
Tambah dia, pada tahun 2022, kapabilitas APIP Kota Malang telah mencapai level 3 atau integrated. Artinya, APIP mampu menilai efisiensi, efektivitas, dan ekonomis suatu program/kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern.
Sedangkan kapabilitas itu, diukur dari kemampuan untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan yang terdiri dari tiga unsur saling terkait. Yaitu kapasitas, kewenangan, dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) APIP.
Disampaikan Sutiaji, capaian tersebut harus diimbangi dengan komitmen untuk terus berbenah. Diantaranya dengan mengembangkan kompetensi SDM, mengoptimalkankinerja untuk menjamin kualitas agar sesuai standar secara berkala dan berkelanjutan, menguatkan koordinasi dengan lembaga terkait, dan komunikasi strategis secara berkala.
“Standar Minimal Penguatan Kualifikasi Inspektorat itu memang menjadi keharusan. Karena kita menjadi level 3, secara strata memang kita naik, maka harus dibarengi dengan penguatan literasi dari masing-masing SDM,” urainya.

Di sisi lain, Sutiaji turut mengapresiasi kegiatan Inspektorat Kota Malang dalam meningkatkan kapasitas APIP di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Sehingga, ia berpesan agar APIP dapat fokus mengawal agenda penuntasan RPJMD 2018-2023.
Salah satunya, melakukan pencegahan terjadinya resiko kegagalan pencapaian target serta terus melahirkan rekomendasi solutif atas permasalahan dan implementasi kebijakan pemerintah daerah.
“On the track, nilai manfaat dari sebuah program itu tinggi, tepat waktu, tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan harus solutif,” pungkasnya.
Reporter: Feni Yusnia
editor: jatmiko