MALANG, Tugumalang.id – Kasus guru menampar murid di sebuah SMP swasta di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang berakhir damai. Kasus ini menjadi pembelajaran bagi berbagai pihak untuk melakukan pencegahan agar kejadian serupa tak terjadi lagi.
Pada Senin (9/12/2024) guru bernama Rupian (55) tersebut kembali dipertemukan dengan orang tua murid yang melaporkannya.
Pertemuan di Satreskrim Polres Malang itu juga dihadiri pihak Dinas Pendidikan Kabupaten, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, serta Perangkat Desa Pamotan.
Baca Juga: Perkuat Keunggulan Akademik, UIN Malang Kukuhkan Empat Guru Besar
Dalam pertemuan tersebut, mereka membahas pencegahan yang bisa dilakukan supaya ke depannya ada komunikasi dan koordinasi yang lebih baik untuk perkara yang melibatkan tenaga pengajar.
Koordinasi ini diperlukan agar tidak ada lagi kejadian murid melaporkan guru ke polisi dan sebaliknya.
“Harapannya ke depan itu akan ada koordinasi lagi bagaimana kita sejak awal menangani laporan yang melibatkan guru,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana BR Maha.
Dari pertemuan ini, diharapkan Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang bisa mengambil peran dalam membenahi kinerja guru serta memberikan sosialisasi kepada orang tua siswa.
Leha mengatakan pihaknya juga melibatkan perangkat desa karena diharapkan polemik serupa bisa diselesaikan di tingkat desa sebelum dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Guru Profesional Lulusan PPG Prajabatan: Tidak Hanya untuk ASN, tetapi Juga untuk Guru di Sekolah Swasta
“Harapannya, ketika ada kejadian yang arahnya kekerasan di lingkungan sekolah dapat diselesaikan di tingkat sekolah. Boleh melibatkan kepala desa dan bhabinkamtibmas. Sehingga tidak ada guru langsung dipolisikan,” kata Leha.
Ia menambahkan, dalam menangani kasus ini, pihaknya telah mencari solusi terbaik, termasuk memaksimalkan mediasi awal sebelum resmi dilaporkan ke polisi.
Ibu dari murid yang melaporkan kasus ini ke Polres Malang, JM (32) berharap ke depan, para guru bisa menegur murid dengan membicarakannya secara baik-baik. Ia juga berharap anaknya bisa bersekolah tanpa adanya perundungan.
“Pertimbangan kami mencabut laporan adalah saya memikirkan pendidikan anak saya ke depannya. Alhamdulillah tadi sudah disampaikan semua biar sama-sama menjaga nama baik pendidikan,” kata JM.
Sementara Rupian berharap kejadian ini menjadi suatu pembelajaran bagi wali murid agar menekankan akhlak yang baik pada anak-anaknya dengan lebih baik lagi. Dengan demikian, kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
“Dan kalau ada suatu hal (masalah), lebih baik dimediasi dulu. Tidak langsung lapor,” kata Rupian.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A