MALANG, Tugumalang – Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana akan memfasilitasi enam perwakilan untuk bertemu langsung dengan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur (Direskrimum Polda Jatim), Kombes Pol Totok Suharyanto.
Hal ini ia sampaikan langsung di depan seribuan Aremania yang melakukan aksi di simpang empat Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (27/11/2022) sore. Keberangkatan perwakilan Aremania menemui Direskrimum Polda Jatim ini dijadwalkan pada Senin (28/11/2022).
“Besok, saya akan memfasilitasi enam perwakilan dari dulur-dulu Aremania untuk bertemu dengan Bapak Direskrimum Polda Jatim,” kata Kholis.
Pertemuan ini dilakukan agar Aremania mendapatkan penjelasan secara langsung oleh Direskrimum Polda Jatim. “Di sana nanti juga bisa bertanya secara lebih lengkap tentang proses penanganan pidana (Tragedi Kanjuruhan) yang saat ini masih berjalan,” tutur Kholis.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua kluster proses penanganan yang tengah berlangsung, yakni kluster pidana dan kluster kode etik. Di kluter pidana, telah ditetapkan enam tersangka. Sementara untuk kluster kode etik, lebih dari dua puluh anggota kepolisian telah dimintai keterangan.
Aremania Korwil Kepanjen, Teguh Gondrong mengapresiasi langkah Kapolres Malang dalam memberi fasilitas ini. “Dengan demikian, kami bisa tahu proses hukumnya seperti apa dan sudah sampai mana proses hukumnya. Lalu apakah ada penambahan tersangka atau tidak,” kata Teguh.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko