MALANG, Tugumalang.id –Tim Pemenangan Sanusi-Lathifah Shohib (Salaf), menanggapi laporan dari Tim Bidang Hukum Gunawan-Umar Usman (Gus) terkait dugaan melibatkan anak di bawah umur saat kampanye. Laporan ke Bawaslu Kabupaten Malang ini terkait kehadiran penyanyi Niken Salindry saat kegiatan jalan sehat di Lapangan Gondanglegi, pada Sabtu (28/9/2024) lalu.
Jubir Tim Pemenangan Salaf, Ahmad Kusairi mengatakan Niken Salindry diundang sebagai penyanyi. Ia datang untuk menghibur peserta jalan sehat dan bukan sebagai juru kampanye (jurkam).
“Dia itu datang bukan sebagai jurkam, tapi kan sebagai penyanyi,” kata Kusairi saat dikonfirmasi, Senin (30/9/2024).
Baca Juga: Diduga Libatkan Anak di Bawah Umur, Kampanye Salaf Dilaporkan ke Bawaslu
Ia menjelaskan Niken tidak datang untuk mengkampanyekan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Malang nomor urut 1, Sanusi-Lathifah Shohib. Ia murni datang sebagai penyanyi yang memiliki banyak penggemar, khususnya di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
“Dia juga bukan bagian dari tim kampanye,” tegas Kusairi.
Menanggapi laporan yang dilakukan Tim Bidang Hukum paslon Gus, Kusairi mengatakan pihaknya menghormati proses tersebut. Pihaknya juga tidak mempermasalahkan adanya laporan tersebut.
“Kami menghormati prosesnya,” ujar Kusairi.
Baca Juga: Didukung 11 Partai, Sanusi-Lathifah Shohib Daftar ke KPU Kabupaten Malang
Sementara terkait peserta jalan sehat yang masih berusia anak-anak, Kusairi mengatakan pihaknya tidak bisa mengendalikan siapa saja yang hadir di kegiatan tersebut. Akan tetapi, panitia tidak memberikan kupon kepada anak-anak.
Sebelumnya diberitakan Tim Bidang Hukum paslon Gus mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Malang pada Senin (30/9/2024). Mereka melaporkan kegiatan kampanye Salaf yang diduga melibatkan anak di bawah umur, yaitu penyanyi Niken Salindry yang masih berusia 16 tahun.
Saat ini pihak Bawaslu Kabupaten Malang masih melakukan pencermatan dan pengkajian laporan ini. Apabila laporan telah memenuhi syarat formil dan materiil, maka pihak Bawaslu Kabupaten Malang akan melakukan registrasi laporan dugaan pelanggaran.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko