MALANG, Tugumalang – Dua orang kakak beradik tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat memperbaiki antena tv di lantai dua rumah mereka yang berada di Desa Bokor, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Minggu (5/2/2023). Kakak beradik tersebut bernama Heri Purnomo (39) dan Agung Suwarno (30).
Akibat peristiwa tersebut, Heri mengalami luka bakar di tangan kanan dan saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Sumber Santoso Tumpang. Nahas, sang adik, Agung, menghembuskan napas terakhirnya saat perjalanan menuju ke rumah sakit. Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh perangkat desa setempat ke kepolisian.
Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan kakak beradik tersebut awalnya melepas tiang antena yang terbuat dari pipa besi. Tanpa mereka sadari, tiang antena yang berhasil dilepas tersebut mengenai kabel listrik bertegangan tinggi yang ada di pinggir jalan.
“Kedua korban yang melepas tiang antena tersebut tersengat listrik yang mengakibatkan korban Heri mengalami luka bakar dan korban Agung meninggal dunia,” ujar Taufik saat dikonfirmasi, Senin (6/2/2023).
Setelah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), polisi kemudian menindaklanjuti kasus ini dengan menyerahkan korban meninggal ke keluarganya. Sementara itu, keluarga juga memberikan pernyataan bahwa mereka tidak bersedia dilakukan visum et repertum (VER) terhadap korban meninggal.
“Keluarga menyatakan tidak akan menuntut dalam bentuk apapun terhadap musibah yang terjadi,” imbuh Taufik.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko