KOTA BATU – Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto meminta Polda Jatim segera mengumumkan fakta yang ada dalam kasus SMA SPI Kota Batu. Sebelumnya, JE, founder SMA SPI telah dilaporkan oleh belasan orang dan diadukan puluhan orang atas dugaan kekerasan seksual.
“Jangan sampai anak anak yang masih berada di SMA SPI tertekan, oknum silahkan diproses. Kami juga akan mohon kepada Polda Jatim untuk segera mengumumkan apa hasil dari pemeriksaan sehingga tidak membuat bingung masyarakat,” ujar Kak Seto, Senin (14/6/2021).
Kak Seto juga berpesan kepada semua pihak untuk tidak mengeluarkan pernyataan pernyataan yang dapat mengganggu psikologis siswa yang masih belajar di dalam SMA SPI.
“Terpenting pernyataan pernyataan yang ada saat ini kan belum dari kepolisian, mohon dengan segala hormat Polda Jatim segera mengumumkan hasil pemeriksaan ini,” tuturnya.
Dia berharap pihak kepolisian terus melanjutkan proses hukum atas dugaan kasus yang ada. Dikatakan, kasus tersebut harus diusut sampai tuntas. Sehingga tidak menimbulkan polemik ditengah masyarakat.
“Kalau memang terdapat bukti bukti adanya oknum yang melakukan itu agar segera dipidana sesuai dengan amanat Undang Undang Perlindungan Anak,” ucapnya.
Menurutnya, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak RI juga selalu menganjurkan setiap sekolah untuk menciptakan sekolah yang ramah anak.
“Bukan hanya mengedepankan prestasi akademis tapi juga situasi psikologis anak. Tentu dimohon juga tidak ada kekerasan didalamnya,” paparnya.