MALANG, Tugumalang.id – Hasil tes DNA terhadap jenazah yang ditemukan di perairan Sendangbiru, Kabupaten Malang, pada Kamis (20/7/2023) telah keluar. Hasilnya menunjukkan bahwa korban bukanlah Jana Olivia Soland maupun Bayu Perbangsa, korban hanyut di Pantai Jembatan Panjang yang sampai saat ini belum ditemukan.
Oleh karena itu, belum diketahui identitas dari jenazah yang ditemukan dalam keadaan tidak utuh tersebut. Namun, hasil tes menunjukkan bahwa jenis kelamin jenazah tersebut adalah laki-laki.
Baca Juga: Hari Terakhir Pencarian, Jasad Pencari Biawak yang Tenggelam di Bendungan Sutami Ditemukan
Kasihumas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan bahwa tes DNA dilakukan di Laboratorium Institute of Tropical Disease Centre UNAIR Surabaya. Tes dilakukan oleh ahli pemeriksa DNA Unair, Prof dr Ahmad Yudianto bersama timnya. Bahan yang diperiksa dalam tes ini adalah bagian tulang femur kanan jenazah.
“Pembandingnya adalah sampel dari kedua orang tua kandung korban Jana Olivia Soland berupa darah segar,” ujar Taufik, Kamis (10/8/2023).
Baca Juga: Pria Kromengan Tewas Tenggelam di Sungai Kalibiru Saat Cari Ikan
Profil DNA hasil pemeriksaan sampel tulang dari jenazah ternyata tidak cocok dengan DNA pada sampel pembanding dari orang tua Jana. Hasil perbandingan sidik jari jenazah dengan data rekaman biometrik sidik jari Bayu Perbangsa pun tidak identik.
“Rencana tindak lanjut kami adalah melakukan pendataan dan pencarian data korban laka laut maupun korban laka air di daerah Kabupaten Malang dan sekitarnya,” kata Taufik.
Saat ini, jenazah yang belum diketahui identitasnya itu disimpan sementara di kamar jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A