Tugumalang.id – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Malang periode 2024-2029 secara resmi telah terbentuk. Formasi jajaran DPRD Kota Malang itu telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang pada Jumat (25/10/2024).
Proses penetapan AKD itu cukup alot. Beberapa kali, rapat penetapan AKD itu harus ditunda oleh pimpinan rapat untuk memberikan waktu para anggota DPRD Kota Malang berdiskusi dan menyetujui formasi yang ada.
Berdasarkan keputusan rapat paripurna penetapan AKD DPRD Kota Malang, berikut susunan formasinya.
Baca Juga: Fenomena Anggota Dewan Gadaikan SK, Pimpinan DPRD Kota Malang Beri Imbauan Begini
Komisi A DPRD Kota Malang
Ketua: Lelly Theresiawati
Wakil Ketua: Joko Prihatin
Sekretaris: Harvard Kurniawan
Komisi B DPRD Kota Malang
Ketua: Bayu Rekso Aji
Wakil Ketua: Imron
Sekretaris: Abu Bakar
Komisi C DPRD Kota Malang
Ketua: M Anas Muttaqin
Wakil Ketua: Ditto Arief Nurakhmadi
Sekretaris: Akhdiyat Syabril Ulum
Baca Juga: 45 Anggota DPRD Kota Malang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, 40 Persen Wajah Baru
Komisi D DPRD Kota Malang
Ketua: Eko Herdiyanto
Wakil Ketua: Suryadi
Sekretaris: Saniman Wafi
Badan Anggaran DPRD Kota Malang
Ketua: Amithya Ratnanggani Sirraduhita
Wakil Ketua: Abdurrokhman, Trio Agus, Rimzah
Sekretaris bukan anggota: Sekwan
Badan Musyawarah DPRD Kota Malang
Ketua: Amithya Ratnanggani
Wkail Ketua: Abdurrohman, Trio Agus Purnomo, RImzah
Sekretaris bukan anggota: Sekwan
Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Malang
Ketua: Eddy Widjanarko
Wakil Ketua : Eko Hadi Purnomo
Sekretaris bukan anggota : Sekwan
Anggota : Agoes Marhaenta
Arief Wahyudi
Abdul Wahid
Badan Kehormatan DPRD Kota Malang
Ketua : Kristina Yanuarti
Wakil Ketua : Imron
Sekretaris bukan anggota : Sekwan
Anggota : Anastasia Ida Soesanti
Ike Kisnawati
Sri Mulyana
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menyampaikan bahwa pihaknya bersyukur AKD DPRD Kota Malang telah resmi terbentuk. Dikatakan, ada banyak agenda kerja kerja dewan yang telah menanti.
“Bulan sudah mau habis, tapi banyak agenda yang harus kami selesaikan. Saya bersyukur AKD ini bisa menetapkan, termasuk penjadwalan rapat dan kegiatan di sisa akhir tahun ini. Sekarang perangkat sudah lengkap, tinggal kerja saja,” ucapnya.
Setelah AKD resmi terbentuk, kini pihaknya akan segera melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) terkait penganggaran APBD Kota Malang 2025.
“Kemarin sudah ada penyerahan (berkas) KUA PPAS. Tindak lanjutnya yaitu rapat kerja APBD. Setelah itu ditetapkan, anggaran di tahun 2025 bisa terstruktur,” tandasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A