Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jadi Pengacara Kondang, Ini Sejumlah Kasus yang Pernah Ditangani Yayan Riyanto Advokat Asal Malang

Redaksi by Redaksi
Agustus 23, 2023 9:14 pm
in Hukum & Kriminal
Dr Yayan Riyanto, pengacara kondang

Dr Yayan Riyanto. Foto / dok pribadi

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, tugumalang.id – Pengacara senior, Dr Yayan Riyanto SH MH sudah merintis karir di bidang hukum lebih dari 24 tahun lalu. Satu persatu kasus, ia tangani berhasil diselesaikan. Mulai dari perkara ringan hingga kelas kakap.

Kini, Yayan seringkali banyak menangani kasus di luar Kota Malang, khususnya Jakarta. Alhasil, ia punya dua kantor hukum. Kantor pertamanya di Jalan Kawi No 29, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dan kantor kedua yang berada di Gedung Jaya Lantai 7 Jalan MH Thamrin No 12 Kebon Sirih, Menteng Jakarta Pusat.

READ ALSO

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

“Beberapa tahun lalu saya sudah berkantor di Jakarta, saya rintis sejak 2017, cuma kalau benar-benar berkantor di Jakarta baru tahun ini,” ujarnya.

Jadi, bisa dibilang bahwa karir advokat Yayan sudah melalangbuana di tingkat nasional. Di antaranya, pria yang hobi mengoleksi keris ini pernah membantu memenangkan gugatan dua anak almarhum mantan Pangkostrad Letnan Jenderal (Purn) Kemal Idris yakni Firrouz Muzzaffar Idris dan Anggreswari Ratna Kemalawati yang diduga menjadi korban mafia tanah.

Dr Yayan Riyanto (dua dari kiri). Foto / dok pribadi

Kasusnya berhasil dimenangkan pada Juli 2023. Sebelumnya, sertifikat rumah warisan yang terletak di Jl. Duta Indah I No. 1, Pondok Pinang, Jakarta Selatan itu, dibuat perjanjian jual beli dengan pihak lain.

“Padahal, keduanya merasa tidak pernah menandatangani kesepakatan dengan pihak yang membawa SHM aset seluas 1.061 m2 tersebut. Aset tersebut nilainya Rp 60 miliar,” kata alumnus S1 FH UMM, S2 FH Unidha, S3 FH Untag Surabaya ini.

BACA JUGA: Mengenal Pengacara Senior Dr Yayan Riyanto SH MH

Saat ini, pengacara kelahiran 9 Mei 1973 tersebut tengah menangani kasus jual beli lahan dan bangunan di Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kasus ini melibatkan Putri Zulkifli Hasan, anak Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Adapun para penggugat terdiri dari Aziz Anugerah Yudha Prawira, wiraswasta Binar Imammi, dan Galuh Safarina Sari Kalmadara. Kasus ini cukup menyita perhatian publik hingga diberitakan dibeberapa TV nasional.

Gugatan ini terkait rumah yang dibeli dan dimiliki Putri, yang ternyata diduga berstatus sengketa. Pasalnya, rumah tersebut awalnya menjadi jaminan rumah dari pihak penggugat kepada tergugat I dalam urusan utang-piutang. Namun belakangan dikatakan telah diperjualbelikan.

“Saat ini sedang masuk pada tahapan mediasi dan akan dilanjutkan kembali pada 24 Agustus 2023 dengan agenda menghadirkan prinsipal. Kami berharap mediasi ini dapat menyelesaikan masalah, di mana dikembalikan ke asal masalah yaitu pinjam-meminjam,” terang Yayan.

Meski kerap berkantor di Jakarta, kantornya yang di Malang tetap beroperasi dan menerima kasus untuk ditangani olehnya bersama tim. Kasus-kasus yang berkaitan dengan penyitaan aset, atau sengketa lahan, sudah menjadi makanan Yayan sehari-hari. Meski begitu, ia optimisi dapat menjadi pengacara profesional, dan mampu menjalankan profesinya yang mulia dan terhormat.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

 

reporter: feni yusnia
editor: jatmiko

Tags: AdvokatPengacara MalangYayan Riyanto

Related Posts

Tangkapan layar saat terduga maling ponsel masuk ke area lapak Gajah Mada Plaza Malang (ist)
Hukum & Kriminal

Maling Ponsel Terekam Kamera CCTV Saat Beraksi di Gajah Mada Plaza Malang, 5 iPhone Raib

Kamis, 15 Okt 2026
Petugas memeriksa terduga pelaku pencurian barang barang maba UB (dok.)
Hukum & Kriminal

Laptop Maba UB Ludes Dicuri saat PKKMB

Kamis, 15 Okt 2026
Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Next Post
wali kota sutiaji

Wali Kota Sutiaji Gaet CSR Bank Jatim untuk Revitalisasi Alun Alun Merdeka

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10172026 2
Iklantm 10172026 1
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.