Tugumalang.id – Empat alumni Fakultas Hukum (FH) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) resmi menyandang profesi sebagai advokat usai mengikuti pengambilan sumpah atau janji advokat.
Mereka di antaranya Dheny Dwi Purwanto, S.H dan Ritmayani Novitasari, S.H dari angkatan tahun 2013; M. Mulyawan, S.H angkatan tahun 2016 dan Zieky Dhirga Satrio, S.H dari angkatan tahun 2017.
Prosesi pengambilan sumpah/janji advokat itu berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa (6/6/2023) pukul 10.00 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.
Baca Juga: 401 Mahasiswa Unikama Ikuti Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023
Sumpah/janji advokat ini diikuti oleh 142 advokat dari seluruh Jawa Timur, yang diajukan oleh delapan Organisasi Advokat (OA), termasuk Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Dalam sambutannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya, Asnahwati, S.H, M.H, menyatakan bahwa advokat adalah penegak hukum yang harus mengikuti perkembangan zaman.
“Dalam era teknologi yang terus berkembang, dunia hukum juga harus ikut beradaptasi, termasuk dalam proses sidang perdata maupun pidana yang telah menggunakan sistem e-court,” terangnya.
Baca Juga: Unikama Kuatkan Manajemen Perguruan Tinggi Menuju Kampus Unggul
Tak jauh berbeda, Dheny Dwi Purwanto, S.H, menuturkan bahwa pengambilan sumpah ini merupakan langkah awal untuk terjun di bidang tersebut. Sebab, menjadi advokat harus mampu untuk terus meningkatkan pengetahuannya.
“Sebagai advokat baru, kita harus terus belajar dan memperluas pengetahuan, terutama dalam bidang ilmu hukum,” kata dia.
Karenanya, Dheny berharap dirinya bersama para rekannya mampu menjadi advokat yang menjalankan profesi mulia, terutama dalam menegakkan hukum di Indonesia dengan tetap mematuhi kode etik yang berlaku.
Reporter: Feni Yusnia
Editor: Herlianto. A